![]() |
Mahyeldi dan Wahyu Menyaksikan Penandatangan Serah Terima. |
BentengSumbar.com --- Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyambut baik atas dialihkannya pengelolaan aset pemerintah pada Pemko Padang dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero. Kegiatan serah terima tersebut, bertempat di Ruang Abu Bakar Jaar Balaikota Padang, pada Selasa (26/5).
Pada kesempatan itu, dihadiri Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra, Asisten III Bidang Administrasi Setdako Padang Corri Saidan, beberapa Pimpinan SKPD serta kedua belah pihak yakni perwakilan PIP Muhammad Ferian dan perwakilan PT SMI Persero Nasrizal Nazir.
Walikota Padang menyampaikan, dengan pengalihan aset PIP kepada PT SMI (Persero) ini, lebih mampu mendukung peningkatan anggaran pembangunan infrastruktur di Pemerintah Kota (Pemko) Padang ke depannya.
“Dimana, saat ini cukup banyak infrastruktur pemerintah yang mesti di bangun dan dibenahi di Kota Padang. Seperti halnya di RSUD Dr Rasidin, memang sangat diharapkan segala pembenahannya terus dilakukan. Karena, kebutuhan masyarakat wajib mesti kita tunaikan.Mudah-mudahan, dengan pengelolaan dan sekaligus penyerahan aset kepada PT SMI Persero, menjadikan pembangunannya lebih cepat lagi,” Imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan PT SMI Persero, Nasrizal Nazir menyebutkan, dasar hukum pengalihan aset PIP kepada SMI Persero yaitu berdasarkan Undang-Undang (UU) RI Nomor 3 tahun 2015 tentang perubahan atas UU nomor 27 tahun 2014, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2015.
Kemudian, juga ditambah dengan Pasal 23 A butir 1, yang menyebutkan bahwa seluruh investasi pemerintah dalam pusat investasi pemerintah dialihkan menjadi penambahan penyertaan modal negara pada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
“Semoga dengan dialihkannya aset PIP kepada PT SMI Persero pada kesempatan ini mampu lebih meningkatkan lagi pembangunan dari pusat untuk Kota Padang. Sebagaimana, bentuk dukungan PT SMI yaitu untuk percepatan pembangunan infrastruktur antara lain pembiayaan dan investasi, jasa konsultasi kepada mitra Badan Usaha swasta atapun BUMN atau BUMD dan mendampingi sektor publik dalam mengembangkan proyek infrastruktur di Pemerintah Daerah (Pemda),” ujar Nasrizal mengakhiri, yang dilanjutkan dengan penanda tanganan pengalihan aset dari PIP kepada PT SMI. (david/Humas)
Pada kesempatan itu, dihadiri Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra, Asisten III Bidang Administrasi Setdako Padang Corri Saidan, beberapa Pimpinan SKPD serta kedua belah pihak yakni perwakilan PIP Muhammad Ferian dan perwakilan PT SMI Persero Nasrizal Nazir.
Walikota Padang menyampaikan, dengan pengalihan aset PIP kepada PT SMI (Persero) ini, lebih mampu mendukung peningkatan anggaran pembangunan infrastruktur di Pemerintah Kota (Pemko) Padang ke depannya.
“Dimana, saat ini cukup banyak infrastruktur pemerintah yang mesti di bangun dan dibenahi di Kota Padang. Seperti halnya di RSUD Dr Rasidin, memang sangat diharapkan segala pembenahannya terus dilakukan. Karena, kebutuhan masyarakat wajib mesti kita tunaikan.Mudah-mudahan, dengan pengelolaan dan sekaligus penyerahan aset kepada PT SMI Persero, menjadikan pembangunannya lebih cepat lagi,” Imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan PT SMI Persero, Nasrizal Nazir menyebutkan, dasar hukum pengalihan aset PIP kepada SMI Persero yaitu berdasarkan Undang-Undang (UU) RI Nomor 3 tahun 2015 tentang perubahan atas UU nomor 27 tahun 2014, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2015.
Kemudian, juga ditambah dengan Pasal 23 A butir 1, yang menyebutkan bahwa seluruh investasi pemerintah dalam pusat investasi pemerintah dialihkan menjadi penambahan penyertaan modal negara pada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
“Semoga dengan dialihkannya aset PIP kepada PT SMI Persero pada kesempatan ini mampu lebih meningkatkan lagi pembangunan dari pusat untuk Kota Padang. Sebagaimana, bentuk dukungan PT SMI yaitu untuk percepatan pembangunan infrastruktur antara lain pembiayaan dan investasi, jasa konsultasi kepada mitra Badan Usaha swasta atapun BUMN atau BUMD dan mendampingi sektor publik dalam mengembangkan proyek infrastruktur di Pemerintah Daerah (Pemda),” ujar Nasrizal mengakhiri, yang dilanjutkan dengan penanda tanganan pengalihan aset dari PIP kepada PT SMI. (david/Humas)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »