DPRD Padang Pertanyakan Pengurangan Target PAD

DPRD Padang Pertanyakan Pengurangan Target PAD
Faisal Nasir. 
BentengSumbar.com --- DPRD Padang mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) perubahan APBD 2015, dalam rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Padang Asrizal. Sembilan fraksi di DPRD Padang sepakat menerima usulan KUA PPAS meski disertai sejumlah catatan.

Salah satu yang paling menjadi sorotan adalah turunnya pendapatan asli daerah (PAD) di KUA PPAS sebesar Rp61,257 miliar dibanding APBD 2015. Pada APBD induk PAD ditargetkan Rp451,050 miliar, namun pada KUA PPAS perubahan APBD hanya ditargetkan sebesar Rp389,792 miliar.

Ketua Fraksi PAN Faisal Nasir dalam pandangannya menyatakan perubahan pendapatan daerah itu tidak dapat dipahami, karena dia menilai penetapan pendapatan tidak didasari oleh kemampuan aparatur dalam menggali potensi PAD yang sudah ada.

Selain itu, dia menyatakan bahwa Pemko tidak memiliki data potensi daerah yang sesungguhnya sehingga penetapan pendapatan APBD dilakukan dengan portofolio atau copian dariperhitungan anggaran sebelumnya.

“Fraksi PAN menilai bahwa kesungguhan untuk meningkatkan penggalian potensi pendapatan tidak berjalan dengan baik. Oleh sebab itu diharapkan pada APBD perubahan 2015, Pemko Padang mampu merealisasikan anggaran yang telah disepakati dan ditetapkan di masing-masing SKPD,” katanya.

Senada dengan itu, Fraksi Golkar Bulan Bintang, melalui juru bicaranya Arpendi Dt. Tan Bagindo mengaku masih belum bisa menerima alasan kenapa potensi PAD tidak dapat tergarap maksimal dan terjadi penurunan target PAD. “Padahal kita telah berkomitmen untuk mengoptimalkan pendapatan di segala potensi,” katanya.

Dia meminta, agar SKPD yang berkaitan dengan pendapatan agar mempunyai komitmen tinggi serta bertanggungjawab penuh untuk merealisasikan target pendapatan. “Berkaitan dengan royalti SPR yang belum tertagih, retribusi parkir dan target pendapatan di kawasan GOR Agus Salim yang mengalami penuruan drastis, kita minta SKPD terkait untuk berkomitmen menuntaskannya,” kata Jumadi.

Pandangan Fraksi Hanura dibacakan Elvi Amri menyatakan terjadinya pengurangan terget pendapatan ini menunjukkan tidak singkronnya antara pembahasan APBD induk dengan target yang diamanatkan dan hal ini tidak harus terjadi. “Ini menandakan tidak seriusnya SKPD yang berkaitan dengan pendapatan dalam berkomitmen untuk mencari pelung dan menetapkan target PAD yang sudah disepakati sebelumnya dalam APBD induk,” katanya.

Untuk itu Fraksi Hanura mengimbau agar SKPD penghasil PAD agar berkomitmen untuk menggarap secara maksimal segala potensi yang sudah dibicarakan di APBD induk. “Bukan malah sebaliknya menunrunkan PAD,” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Padang Mahyeldi mengatakan terjadinya pengurangan terget PAD merupakan akibat adanya perubahan pada pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah. “Dengan dibentuknya Dinas Pendapatan diharapkan akan lebih mengoptimalkan lagi penggalian potensi-potensi pendapatan asli daerah,” katanya. (by/rel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »