Faisal Nasir: Wako Harus Beri Garansi Kadispenda yang Baru

Faisal Nasir: Wako Harus Beri Garansi Kadispenda yang Baru
Faisal Nasir.
BentengSumbar.com --- Dengan telah keluarnya nama-nama calon Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Padang, sebagaimana dirilis oleh Badan Kepegawaian Kota Padang, mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Faisal Nasir, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Padang.

Hasil seleksi yang dirilis situs BKD Kota Padang, tiga nama yang dinilai kompeten untuk memimpin Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) yaitu. Adib Alfikri, Yosefriawan, dan Yulfi Yendri. Menurut Faisal, dalam proses lelang jabatan tersebut semua peserta tentunya melalui tahapan tes administrasi. Seseorang yang ditempatkan pada suatu jabatan harus lulus persyaratan administrasi, diantaranya pendidikan formal, pengalaman kerja, dan lainnya.

"Adalah semacam curiculum vitie (cv)-nya. Seseorang yang lulus tes, tentu harus memiliki komptensi dan sesuai dengan posisi yang akan diisi. Artinya orang yang memiliki kemampuan, seperti Elvira untuk calon Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Padang. Elvira memiliki pengalaman untuk itu, karena dia merupakan orang lama di DPKA Kota Padang. Dia sudah mencapai jabatan Kepala Bidang di DPKA. Artinya dari segi pengalaman dan pendidikan, dia memang layak untuk jabatan tersebut," cakap Faisal, Senin (8/6/2015).

Sebab menyangkut keuangan tersebut haruslah orang yang berpengalaman dibidang tersebut. Jika yang lulus seleksi untuk jabatan Kepala DPKA orang yang pendidikan olahraga, bisa 'kacau' dinas tersebut. Kalau Adib Alfikri pernah menjabat Kepala Bidang Aset di DPKA, tetapi dia tidak terlalu menonjol di situ, pungkas Faisal.

"Saya sedikit meragukannya. Saya melihat kemapuannya belum teruji. Apalagi dia diplot untuk Kadispenda, lebih ngeri lagi. Sebab Dispenda itu harapannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berani tidak walikota memberikan garansi? Ketika dibentuk dispenda tersebut, mestinya pendapatan lebih tinggi," ujarnya.

Pada saat penggodokan SOTK, terang Faisal lagi, Fraksi PAN termasuk yang menolak pembentukan dispenda pada saat paripurna dewan. Tetapi karena voting, Fraksi PAN kalah dua suara. Karena Fraksi PAN melihat, dinas itu belum layak ditambah. Jika mencontoh daerah yang sudah maju, dispenda itu tidak berdiri sendiri, tetapi digabung dengan DPKA.

"Kami melihat waktu itu, semestinya sistim yang dibenahi, bukan membentuk dispenda. Kalau dispenda hanya sekedar mengumpulkan uang pajak, terlalu banyak biaya yang dikeluarkan untuk itu. Makanya, orang yang diangkat oleh walikota untuk jabatan Kadispenda itu harus diberi jaminan olehnya. Berapa target PAD yang harus dicapai? Persoalannya, ketika kita memberikan target kepada seseorang, tentu orang yang harus berpengalaman di situ. Mampu atau tidak dia meningkatkan PAD, apalagi sampai 2019, walikota manargetkan PAN Rp1 triliun," ungkapnya. 

Sekarang ini jika dilihat, ujar Faisal, jangankan Rp1 triliun, dengan PAD yang telah disahkan kemaren, mampu atau tidak pemko mencapainya? Kalau tidak mampu, maka nanti akan dibilang sekedar mengisi jabatan untuk orang dekat semata.  (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »