BentengSumbar.com --- Penyidik dari Polresta Payakumbuh, Bripka Rambe telah memeriksa Wide Marta Adipura anak kandung korban Mukhni yang terpaksa di rawat di rumah sakit akibat dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Kota Payakumbuh, Edward DF dari fraksi PPP, 24 Oktober 2015 lalu.
Penyidik Polresta Payakumbuh juga telah memeriksa, Fitma Indrayani istri korban, Senin 2 November 2015, sekitar pukul 18;25 WIB.
Ketua Tim Investigasi LSM Mamak Ranah Minang, Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang meminta Kapolresta Payakumbuh memproses kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan ini sesuai hukum yang berlaku dan jangan sampai tebang pilih, karena pelaku merupakan anggota DPRD Payakumbuh. "Jika polisi pasif atau tebang pilih, ya wajar saja timbul dugaan aparat penegak hukum tebang pilih atau tajam ke bawah," kata anggota jemaah tabliq ini.
Menurut Djamalus, LSM Mamak akan ikut memantau atau memonitor jalannya pemeriksaan di Polresta Padang. "Kami di LSM Mamak hanya berharap agar Kapolresta Payakumbuh tak tebang pilih," kata aktifis yang vokal ini.
Sebelumnya, Padangpos.com yang merupakan grup Bara Online Media (BOM) juga telah memberitakan kasus dugaan penganiayaan ini.
Mukhni di dampingi Robbi Malvinas adik kanduang menantu korban melaporkan Edwar DF Anggota DPRD Kota Payakumbuh atas tindakan pidana kekerasan dan pengeniayaan, ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Payakumbuh dengan Nomor : LP / K / 420 / X / 2015 / Res tertanggal 24 Oktober 2015.
Edwar DF Anggota DPRD Kota Payakumbuh dari Fraksi PPP dikatakan telah bertindak seenaknya dan melawan hukum tindak pidana penganiayaan yang terjadi di dalam kebun milik Mukhni, di Kelurahan Padang Tangah Payobadar Kecamatan Payakumbuh Timur.
Kejadiannya berawal saat Mukni sedang membakar sampah di kebunnya, tiba-tiba datang Edwar DF dengan suara lantang dan kasar menghardik korban (Mukhni).
"HOI, WAANG MAMBAKA SAROK JUO KARAJO ANG.". Lalu Mukhni menemui Edwar DF keluar pagar kebunnya.
Saat mendekat itulah, terjadi peristiwa tak di inginkan, Edwar DF langsung emosi, lalu memukul korban dengan membabi buta, mengenai pipi kiri, memukul bahu kiri dan menendang punggung sehingga korban tak berdaya jatuh dan tersungkur ke tanah.
Atas kejadian inilah Mukni merasa tidak senang karena sekujur tubuh merasa sakit, disebabkan hantaman dan pukulan dari Edwar DF tanpa di balas.
Sehingga tubuh Mukhni sebagian terasa nyeri, mengalami bengkak di rahang sebelah kiri, tangan sebelah kiri luka gores, maka itu, Mukhni melaporkan kejadian ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Payakumbuh, guna pengusutan selanjutnya, diterima oleh Ka Jaga Unit I SPKT Bripka Doni Shandra.
Kondisi Mukni sampai saat ini masih terbaring lemas di rumah sakit Adnan WD. di katakan Robbi Malvinas menantu adik kanduang Mukhni pada Portal PADANGPOS.COM. Robbi berharap pihak kepolisian segera dapat menuntaskan kasus tindak pidana tersebut. (bom)
Penyidik Polresta Payakumbuh juga telah memeriksa, Fitma Indrayani istri korban, Senin 2 November 2015, sekitar pukul 18;25 WIB.
Ketua Tim Investigasi LSM Mamak Ranah Minang, Djamalus Datuk Rajo Balai Gadang meminta Kapolresta Payakumbuh memproses kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan ini sesuai hukum yang berlaku dan jangan sampai tebang pilih, karena pelaku merupakan anggota DPRD Payakumbuh. "Jika polisi pasif atau tebang pilih, ya wajar saja timbul dugaan aparat penegak hukum tebang pilih atau tajam ke bawah," kata anggota jemaah tabliq ini.
Menurut Djamalus, LSM Mamak akan ikut memantau atau memonitor jalannya pemeriksaan di Polresta Padang. "Kami di LSM Mamak hanya berharap agar Kapolresta Payakumbuh tak tebang pilih," kata aktifis yang vokal ini.
Sebelumnya, Padangpos.com yang merupakan grup Bara Online Media (BOM) juga telah memberitakan kasus dugaan penganiayaan ini.
Mukhni di dampingi Robbi Malvinas adik kanduang menantu korban melaporkan Edwar DF Anggota DPRD Kota Payakumbuh atas tindakan pidana kekerasan dan pengeniayaan, ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Payakumbuh dengan Nomor : LP / K / 420 / X / 2015 / Res tertanggal 24 Oktober 2015.
Edwar DF Anggota DPRD Kota Payakumbuh dari Fraksi PPP dikatakan telah bertindak seenaknya dan melawan hukum tindak pidana penganiayaan yang terjadi di dalam kebun milik Mukhni, di Kelurahan Padang Tangah Payobadar Kecamatan Payakumbuh Timur.
Kejadiannya berawal saat Mukni sedang membakar sampah di kebunnya, tiba-tiba datang Edwar DF dengan suara lantang dan kasar menghardik korban (Mukhni).
"HOI, WAANG MAMBAKA SAROK JUO KARAJO ANG.". Lalu Mukhni menemui Edwar DF keluar pagar kebunnya.
Saat mendekat itulah, terjadi peristiwa tak di inginkan, Edwar DF langsung emosi, lalu memukul korban dengan membabi buta, mengenai pipi kiri, memukul bahu kiri dan menendang punggung sehingga korban tak berdaya jatuh dan tersungkur ke tanah.
Atas kejadian inilah Mukni merasa tidak senang karena sekujur tubuh merasa sakit, disebabkan hantaman dan pukulan dari Edwar DF tanpa di balas.
Sehingga tubuh Mukhni sebagian terasa nyeri, mengalami bengkak di rahang sebelah kiri, tangan sebelah kiri luka gores, maka itu, Mukhni melaporkan kejadian ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Payakumbuh, guna pengusutan selanjutnya, diterima oleh Ka Jaga Unit I SPKT Bripka Doni Shandra.
Kondisi Mukni sampai saat ini masih terbaring lemas di rumah sakit Adnan WD. di katakan Robbi Malvinas menantu adik kanduang Mukhni pada Portal PADANGPOS.COM. Robbi berharap pihak kepolisian segera dapat menuntaskan kasus tindak pidana tersebut. (bom)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »