Pemko Padang Wujudkan Asas Umum Pemerintahan yang Baik

Pemko Padang Wujudkan Asas Umum Pemerintahan yang Baik
Wako Padang Mahyeldi bertekad mewujudkan asas umum pemerintahan. 
BentengSumbar.com --- Masih banyak faktor yang mempengaruhi sehingga belum terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan negara dan asas-asas umum pemerintahan yang baik atau AUPB. Faktor yang mempengaruhi tersebut diantaranya, kehidupan politik, ketidakstabilan perekonomian serta pengaruh sosial budaya dan lain-lain.

Hal ini diungkapkan Walikota Padang H. Mahyeldi Dt. Marajo saat membuka kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, di Hotel Mercure, Selasa (15/12).

"Fenomena itu dapat kita lihat, saat ini banyak penyelenggara pemerintahan yang berhadapan dengan kasus hukum. Baik karena tertangkap tangan maupun karena adanya laporan masyarakat," kata Walikota Padang pada kegiatan yang diikuti oleh pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Padang ini.

Menurut Mahyeldi, salah satu penyebabnya adalah karena mereka kurang memahami tata cara penyelenggaraan administrasi yang berpedoman pada AUPB, sehingga kebijakan yang diambil bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

"Untuk itulah kita perlu bijaksana dalam mengambil setiap keputusan sehingga di kemudian hari tidak berimplikasi hukum," tukas Mahyeldi.

Lahirnya UU No.30 tahun 2014, menurut Mahyeldi lagi, merupakan solusi dalam upaya memberikan perlindungan hukum bagi pejabat pemerintahan dan warga masyarakat. UU ini menjadi landasan dalam mengambil suatu kebijakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Melalui sosialisasi dengan sumber yang kompeten ini, diharapkan pejabat pemerintahan di lingkungan Pemko Padang selalu dapat memahami dan bertindak sesuai kebutuhan masyarakat,"imbuhnya.
Sipil Negara)

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Padang menyebut, tujuan sosialisasi ini adalah untuk terwujudnya Aparatur Sipil Negara denga sasaran para Kepala SKPD dari eselon I dan II.

"Kita menghadirkan narasumber kompeten dari akademisi," ucapnya. (DU)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »