![]() |
Amrizal Rengganis. |
BENTENGSUMBAR.COM - PB PB IKASMANTRI (tempat berhimpunnya alumni SMA Negeri 3 Padang, red) mengancam akan menyeret Amrizal Rengganis ke ranah hukum jika desakan mereka agar Amrizal Rengganis mencabut postingannya di facebook berkaitan acara perpisahan dan malam keakraban dan meminta maaf di semua media yang memuat berita berkaitan dalam jangka waktu 1 x 24 jam. Ancaman itu termuat dalam pernyataan sikap yang dimuat pada akun facebook Ikasmantri Padang yang diperkiran diposting pada Senin, 15 April 2016.
Berdasarkan hasil klarifikasi dengan kepala sekolah dan beberapa orang perwakilan smantri 36, PB PB IKASMANTRI menilai informasi pada postingan akun facebook atas nama Amrizal Rengganis tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di tempat kejadian. PB PB IKASMANTRI menilai pernyataan Amrizal Rengganis melalui akun facebook adalah tidak benar dan pembohongan publik yang terang terangan.
Secara lengkap, inilah pernyataan sikap resmi dari PB Ikasmantri Padang berkaitan kasus Malam Keakraban Smantri 36.
Berkaitan dengan postingan akun facebook an. Amrizal Rengganis pada tanggal 23 April 2016 secara berulang dengan topik dan foto yang sama tentang kegiatan Malam Keakraban siswa SMAN 3 Padang angkatan 2016 (selanjutnya disebut smantri 36) yang dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 23 April 2016 di hotel Bumi Minang kota Padang, maka beberapa perwakilan Pengurus Besar (PB) Ikasmantri Padang selaku organisasi yang menghimpun alumni SMAN 3 padang, pada hari minggu tanggal 24 April 2016 telah bertemu dengan bapak Ramadhansyah selaku kepala SMAN 3 Padang beserta beberapa orang perwakilan smantri 36. Pada pertemuan tersebut kami memperoleh klarifikasi dari pihak Kepala Sekolah dan perwakilan Siswa Smantri 36 yang diperkuat dengan surat pernyataan siswa Smantri 36 yang hadir pada acara Malam Keakraban tersebut diatas sebagaimana terlampir.
Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut kami menilai informasi pada postingan akun facebook an. Amrizal Rengganis tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di tempat kejadian.
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka kami atan nama PB Ikasmantri Padang memberikan pernyataan sikap sebagai berikut :
1. Kami mempertanyakan itikad dari sdr. Amrizal Rengganis selaku PNS di Kesatuan PolPP kota padang memposting ke media facebook hasil temuan dilapangan yang belum diyakini kebenarannya.
2. Kami menilai pernyataan sdr. Amrizal Rengganis melalui akun facebook bahwa telah terjadinya tindakan berpeluk pelukan antara siswa laki laki dan perempuan di kolam renang dan tindakan tidak pantas lainnya pada acara malam keakraban smantri 36 diatas adalah tidak benar dan pembohongan publik yang terang terangan. Hal ini disebabkan ada beberapa orang tua murid yang hadir dalam acara tersebut yang tidaklah mungkin akan membiarkan tindakan yang tidak benar dilakukan oleh anak anak mereka.
3. Kami meragukan pernyataan sdr Amrizal Rengganis yang menyatakan ada perintah dari wakil walikota padang untuk membubarkan acara tersebut karena untuk membubarkan suatu acara harus melalui prosedur.
4. Hal ini kami anggap telah mencemarkan nama baik SMAN 3 Padang sebagai lembaga pendidikan di kota Padang dan secara tidak langsung juga telah mencoreng nama baik dunia pendidikan kota padang serta propinsi Sumatera Barat.
5. kami mengganggap tindakan yang dilakukan sdr Amrizal Rengganis secara tidak langsung mencemarkan nama baik organisasi Ikasmantri Padang selaku organisasi Alumni SMAN 3 Padang.
6. Kami mendesak sdr Amrizal Rengganis mencabut postingannya di Facebook berkaitan masalah diatas dan meminta maaf di semua media yang memuat berita berkaitan dalam jangka waktu 1 x 24 jam.
7. Jika point 6 tidak dilaksanakan, maka kami akan membawa permasalahan ini keranah hukum untuk ditindak sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku.
8. Kami akan membentuk Tim Investigasi dan Advokasi yang terdiri Pihak Sekolah, Wali murid dan PB Ikasmantri Padang untuk mencari kebenaran dalam kasus ini.
Amrizal Rengganis ketika dikonfirmasi media ini, Senin malam, 25 April 2016, mengaku akan berkoordinasi dengan atasannya terkait dengan tuntutan PB PB IKASMANTRI. Amrizal mengakui, dia sudah hadir di hotel bintang empat itu untuk melakukan pengawasan terkait acara perpisahan sejak pukul 17.00 WIB, bersama dua rekannya. Namun, karena acara tersebut sudah dianggap melanggar norma, selaku Penegak Perda, maka dia minta kepada para siswa, agar membubarkan diri. Sebelumnya, Amrizal juga menghubungi Wakil Wali kota Padang, Emzalmi dan meminta agar acara itu dibubarkan.
“Secara prinsip saya minta maaf, dan menghapus postingan tersebut. Namun, jika ada yang ingin tahu kebenarannya dari apa yang sudah saya posting, silahkan membuka kamera pengintai, atau cctv hotel, dan silahkan saksikan sendiri rekaman dari pukul setengah delapan hingga setengah sepuluh malam,” kata Amrizal. (by)
Berdasarkan hasil klarifikasi dengan kepala sekolah dan beberapa orang perwakilan smantri 36, PB PB IKASMANTRI menilai informasi pada postingan akun facebook atas nama Amrizal Rengganis tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di tempat kejadian. PB PB IKASMANTRI menilai pernyataan Amrizal Rengganis melalui akun facebook adalah tidak benar dan pembohongan publik yang terang terangan.
Secara lengkap, inilah pernyataan sikap resmi dari PB Ikasmantri Padang berkaitan kasus Malam Keakraban Smantri 36.
Berkaitan dengan postingan akun facebook an. Amrizal Rengganis pada tanggal 23 April 2016 secara berulang dengan topik dan foto yang sama tentang kegiatan Malam Keakraban siswa SMAN 3 Padang angkatan 2016 (selanjutnya disebut smantri 36) yang dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 23 April 2016 di hotel Bumi Minang kota Padang, maka beberapa perwakilan Pengurus Besar (PB) Ikasmantri Padang selaku organisasi yang menghimpun alumni SMAN 3 padang, pada hari minggu tanggal 24 April 2016 telah bertemu dengan bapak Ramadhansyah selaku kepala SMAN 3 Padang beserta beberapa orang perwakilan smantri 36. Pada pertemuan tersebut kami memperoleh klarifikasi dari pihak Kepala Sekolah dan perwakilan Siswa Smantri 36 yang diperkuat dengan surat pernyataan siswa Smantri 36 yang hadir pada acara Malam Keakraban tersebut diatas sebagaimana terlampir.
Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut kami menilai informasi pada postingan akun facebook an. Amrizal Rengganis tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di tempat kejadian.
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka kami atan nama PB Ikasmantri Padang memberikan pernyataan sikap sebagai berikut :
1. Kami mempertanyakan itikad dari sdr. Amrizal Rengganis selaku PNS di Kesatuan PolPP kota padang memposting ke media facebook hasil temuan dilapangan yang belum diyakini kebenarannya.
2. Kami menilai pernyataan sdr. Amrizal Rengganis melalui akun facebook bahwa telah terjadinya tindakan berpeluk pelukan antara siswa laki laki dan perempuan di kolam renang dan tindakan tidak pantas lainnya pada acara malam keakraban smantri 36 diatas adalah tidak benar dan pembohongan publik yang terang terangan. Hal ini disebabkan ada beberapa orang tua murid yang hadir dalam acara tersebut yang tidaklah mungkin akan membiarkan tindakan yang tidak benar dilakukan oleh anak anak mereka.
3. Kami meragukan pernyataan sdr Amrizal Rengganis yang menyatakan ada perintah dari wakil walikota padang untuk membubarkan acara tersebut karena untuk membubarkan suatu acara harus melalui prosedur.
4. Hal ini kami anggap telah mencemarkan nama baik SMAN 3 Padang sebagai lembaga pendidikan di kota Padang dan secara tidak langsung juga telah mencoreng nama baik dunia pendidikan kota padang serta propinsi Sumatera Barat.
5. kami mengganggap tindakan yang dilakukan sdr Amrizal Rengganis secara tidak langsung mencemarkan nama baik organisasi Ikasmantri Padang selaku organisasi Alumni SMAN 3 Padang.
6. Kami mendesak sdr Amrizal Rengganis mencabut postingannya di Facebook berkaitan masalah diatas dan meminta maaf di semua media yang memuat berita berkaitan dalam jangka waktu 1 x 24 jam.
7. Jika point 6 tidak dilaksanakan, maka kami akan membawa permasalahan ini keranah hukum untuk ditindak sesuai dengan peraturan dan undang undang yang berlaku.
8. Kami akan membentuk Tim Investigasi dan Advokasi yang terdiri Pihak Sekolah, Wali murid dan PB Ikasmantri Padang untuk mencari kebenaran dalam kasus ini.
Amrizal Rengganis ketika dikonfirmasi media ini, Senin malam, 25 April 2016, mengaku akan berkoordinasi dengan atasannya terkait dengan tuntutan PB PB IKASMANTRI. Amrizal mengakui, dia sudah hadir di hotel bintang empat itu untuk melakukan pengawasan terkait acara perpisahan sejak pukul 17.00 WIB, bersama dua rekannya. Namun, karena acara tersebut sudah dianggap melanggar norma, selaku Penegak Perda, maka dia minta kepada para siswa, agar membubarkan diri. Sebelumnya, Amrizal juga menghubungi Wakil Wali kota Padang, Emzalmi dan meminta agar acara itu dibubarkan.
“Secara prinsip saya minta maaf, dan menghapus postingan tersebut. Namun, jika ada yang ingin tahu kebenarannya dari apa yang sudah saya posting, silahkan membuka kamera pengintai, atau cctv hotel, dan silahkan saksikan sendiri rekaman dari pukul setengah delapan hingga setengah sepuluh malam,” kata Amrizal. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »