Pemerintah Kota Padang Akan Tertibkan Pertunjukan Musik Orgen Tunggal

Pemerintah Kota Padang Akan Tertibkan Pertunjukan Musik Orgen Tunggal
Medi Iswandi Bersama Menteri Pariwisata Arief Yahya. 
BENTENGSUMBAR.COM - Pemerintah Kota Padang akan segera menertibkan pertunjukan musik organ tunggal. Apatah lagi selama ini, pertunjukan musik organ tunggal tersebut kerap diselingi dengan goyangan erotis para penyanyinya.

"Saya akan segera ajukan Peraturan Walikota (Perwako) terkait pengaturan pertunjukan musik organ tunggal karena sudah mulai meresahkan," ungkap Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang, Medi Iswandi ketika ditemui di ruangan kerjanya, Kamis, 28 April 2016.

Medi Iswandi mengaku pernah membubarkan pertunjukan musik organ tunggal di Kecamatan Kuranji. Pasalnya, pertunjukan musik organ tunggal tersebut menyebabkan kemacetan dan penampilan artisnya sudah agak berlebihan. Bahkan, pembubaran yang dilakukannya sempat mengundang protes dari aparat pemerintahan setempat.

"Waktu itu, saya lewat disana. Pertunjukan musik organ tunggal memacetkan jalan dan artisnya saya lihat sudah agak berlebihan dalam penampilannya, ya saya bubarkan. Walau waktu itu sempat diprotes salah seorang pejabat," ungkapnya.

Dikatakan Medi Iswandi, sejak dirinya dipercaya menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang, sudah beberapa kali membubarkan pergelaran musik yang dianggap sudah keluar dari ketentuan, terutama yang diadakan di jalanan umum.

"Saya pernah hentikan pergelaran musik DJ pada puncak acara gerak jalan di Pantai Padang. Sebab, pada saat dibuka walikota, tidak ada kita menyangka ada acara semacam itu. Namun, setelah walikota membuka acara dan meninggalkan lokasi, rupanya diadakanlah pergelaran musik DJ, ya saya bubarkan, karena dalam izin yang saya berikan, tidak termasuk itu. Saya tidak akan pernah mengizinkan pergelaran musik semacam itu," cakap Medi lagi.

Kalau mau mengadakan pergelaran musik DJ, tegas Medi Iswandi, silahkan adakan di tempat tertutup. Misalnya di hotel atau ditempat yang memang disediakan untuk itu, karena izinnya melekat dengan izin hotel atau tempat hiburan.

"Kayak Padang Fair kini. Mereka minta izin, karena mereka yang melakukan, tanpa dana APBD, kami berikan izin. Tapi di surat izin saya bunyikan tidak boleh DJ dan punk rock di tempat umum. Permainan KIM yang mengandung unsur judi juga dilarang. Ketika mereka melanggar, ya kita larang," pungkasnya. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »