![]() |
Nasir Achmad, Sekdako Padang. |
BENTENGSUMBAR.COM - Itikad baik Pemerintah Kota Padang untuk ingin beraudiensi dengan LSM Integritas di Balaikota Padang, Selasa (26/4), akhirnya tercoreng. Saat diminta untuk menyampaikan maksud dan tujuan secara jelas dan singkat, pihak LSM Integritas justru memilih balik kanan alias walkout. Padahal, Sekretaris Daerah Kota Padang bersama sejumlah kepala SKPD terkait, termasuk 12 kepala SMP di Padang telah meluangkan waktunya untuk memperoleh titik temu atas permasalahan selama ini.
"Kita sangat menyayangkan sikap kawan-kawan LSM Integritas. Padahal kami sudah beritikad baik ingin beraudiensi untuk mendapatkan titik temu," kata Sekretaris Daerah Kota Padang, Nasir Ahmad, Rabu (27/4).
Audiensi itu sendiri dilangsungkan di ruang Abu Bakar Jaar, Balaikota Padang, Selasa (26/4) lalu. Dari Pemko Padang, tampak hadir Sekretaris Daerah Kota Padang, Nasir Ahmad, Kepala Inspektorat, Andri Yulika, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Barlius, Kabag Humas dan Protokol, Mursalim, serta Kabag Hukum, Syuhandra. Sedangkan dari LSM Integritas, hadir Koordinator Integritas, Arief Paderi, dan tiga orang Peneliti Integritas, yaitu Laurensius Arliman, Ikhwan Syaputra Sigit dan Heru Setiawan. Namun permasalahan permintaan data SPJ Dana BOS dari Integritas yang dinilai tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh Pemko Padang justru akhirnya tak berkesudahan alias tidak ada titik temu.
Dalam audiensi yang dimulai sekitar pukul 09.45 Wib itu, awalnya dibuka oleh Sekda Nasir Ahmad dengan moderator Kabag Humas dan Protokol, Mursalim. Saat diberi kesempatan kepada Integritas untuk menyampaikan maksud dan tujuan, Arief Paderi menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan presentasi sebanyak 155 slide untuk disampaikan di depan audien. Sekda menyarankan agar Arief menyampaikan maksud dan tujuan secara to the point saja. Sehingga dapat terjadi dialog yang mulus tanpa memakan waktu panjang. Mendengar permintaan Sekda, Arief menyebut bahwa dirinya terpaksa harus menyingkat slide presentasi menjadi sekitar 90-an slide.
Sekda lagi-lagi meminta agar Arief untuk menyingkat maksud dan tujuan serta masuk ke dalam materi permasalahan tanpa harus berpresentasi. Arief kemudian menyampaikan kronologis tujuan awal Integritas meminta data kepada 12 SMP di Padang. Arief pun mengaku bahwa LSM Integritas diminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengawasi pendidikan di daerah. "Kami mengajukan empat informasi ke sekolah tersebut, seperti perangkat sekolah, jumlah siswa, jenis media informasi yang disampaikan ke publik, serta pengelolaan anggaran BOS dari tahun 2013 hingga 2015 termasuk laporan kegiatan dan keuangannya," ujar Arief.
Arief menyebut di depan seluruh audien bahwa poin keempat tidak dapat diminta karena menurut Pemko Padang data tersebut merupakan data yang dikecualikan sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Setelah menyampaikan itu, Arief kemudian menyampaikan tentang metode UU KIP, serta membahas Undang-undang produk hukum lainnya.
Mendengar penjelasan yang tidak masuk kepada inti permasalahan dan terkesan berbelit-belit, Sekda Nasir Ahmad lagi-lagi meminta Arif untuk menjelaskan secara langsung apa yang menjadi topik permasalahan penting agar dapat berlangsung dialog. Padahal ketika itu hampir satu jam Arief berbicara tanpa masuk ke inti permasalahan.
Pada audiensi itu tidak terjadi dialog yang semestinya antara Pemko dengan Integritas. Pihak Integritas lebih banyak menyampaikan maksud yang tidak kepada inti permasalahan, sedangkan Pemko Padang justru lebih banyak mendengarkan. Padahal sejak awal, Sekda berharap dari audiensi tersebut dapat terjadi cross check dan menemui titik terang dari permasalahan.
Integritas saat itu terkesan lebih banyak mengulas UU dan lainnya. Bahkan cara penyampaian yang dilakukan seperti lebih menggurui. "Seperti orang disidang di pengadilan saja kita," celetuk seorang Kepala SMP yang hadir ketika itu.
Pada audiensi itu, Inspektur Kota Padang, Andri Yulika tidak menampik keberadaan LSM Integritas yang melakukan pengawasan dari pihak masyarakat. Namun begitu, untuk permintaan SPJ dana BOS dari Integritas memang tidak bisa serta merta diberikan/diperlihatkan begitu saja. "Karena ada mekanisme dan SOP yang harus dilalui," tambah Kabag Humas dan Protokol, Mursalim.
Andri Yulika menuturkan, bahwa menurut pengakuan pihak sekolah yang didatangi, LSM Integritas dalam meminta informasi tidak secara baik-baik. Sehingga akhirnya terjadi hukum sebab-akibat. "Dalam hidup ini, bagaimana respon orang ke kita, tergantung bagaimana cara kita masuk ke orang itu. Kita juga menyayangkan yang hadir di sini tidak lengkap. Kawan-kawan dari Integritas yang datang ke sekolah-sekolah tidak hadir di sini, sedangkan kawan-kawan yang menunggu di sekolah (kepala sekolah) hadir di sini. Kita tentu tidak bisa cross check gimana cara masuk, ini jadi semacam antibodi. Padahal kita tahu tujuan Integritas mulia, dengan cara tidak baik rasanya hasilnya juga tidak baik," sebut Andri.
Andri juga menyayangkan sikap Integritas saat meminta informasi kepada sekolah. Begitu tidak mendapat informasi justru langsung menjudge sekolah tidak transparan melalui media massa. "Sebaiknya waktu itu komunikasikan dulu secara baik tanpa langsung masuk ke sekolah. Auditor saja untuk masuk dan melakukan pengawasan ke SKPD pemerintah harus mengantongi Surat Perintah Tugas (SPT) dari walikota untuk bertugas. Kami sangat mendukung pengawasan ini, karena juga membantu kami (Inspektorat). Tetapi kalau bekerja sendiri-sendiri tanpa terintegrasi tentu tidak mungkin," ungkap Andri.
Memang, ketika audiensi itu, Sekda serta Kabag Humas dan Protokol meminta pihak Integritas mendengarkan terlebih dahulu bagaimana dan apa yang dialami pihak sekolah ketika dimintai informasi oleh Integritas. Namun sayangnya, Arief justru tidak menginginkan hal itu. Integritas enggan untuk mendengarkan pengalaman dari Kepala SMP.
Sekda Nasir Ahmad mengatakan dalam audiensi itu LSM Integritas berbicara melebar. Sikap Integritas menanyakan SOP permintaan informasi kepada Pemko Padang bukanlah kewenangan dari Integritas. "Namun begitu, kami siap saja memberikan informasi yang patut. Tetapi tentunya harus melalui SOP yang telah ditentukan," ujar Sekda.
Sekda mengaku bersedia kembali memfasilitasi audiensi jika dimintai oleh pihak Integritas. Tetapi, sebelumnya Sekda berharap Integritas terlebih dahulu memilki pemahaman tentang audiensi. Menurut Sekda, dalam audiensi diharapkan terjadi dialog, penyampaian secara rinci dan ringkas, serta terbatas waktu. "Serta tidak dengan penyampaian seperti menghakimi," papar Sekda. (Humas Pemko Padang)
"Kita sangat menyayangkan sikap kawan-kawan LSM Integritas. Padahal kami sudah beritikad baik ingin beraudiensi untuk mendapatkan titik temu," kata Sekretaris Daerah Kota Padang, Nasir Ahmad, Rabu (27/4).
Audiensi itu sendiri dilangsungkan di ruang Abu Bakar Jaar, Balaikota Padang, Selasa (26/4) lalu. Dari Pemko Padang, tampak hadir Sekretaris Daerah Kota Padang, Nasir Ahmad, Kepala Inspektorat, Andri Yulika, Plt Kepala Dinas Pendidikan, Barlius, Kabag Humas dan Protokol, Mursalim, serta Kabag Hukum, Syuhandra. Sedangkan dari LSM Integritas, hadir Koordinator Integritas, Arief Paderi, dan tiga orang Peneliti Integritas, yaitu Laurensius Arliman, Ikhwan Syaputra Sigit dan Heru Setiawan. Namun permasalahan permintaan data SPJ Dana BOS dari Integritas yang dinilai tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh Pemko Padang justru akhirnya tak berkesudahan alias tidak ada titik temu.
Dalam audiensi yang dimulai sekitar pukul 09.45 Wib itu, awalnya dibuka oleh Sekda Nasir Ahmad dengan moderator Kabag Humas dan Protokol, Mursalim. Saat diberi kesempatan kepada Integritas untuk menyampaikan maksud dan tujuan, Arief Paderi menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan presentasi sebanyak 155 slide untuk disampaikan di depan audien. Sekda menyarankan agar Arief menyampaikan maksud dan tujuan secara to the point saja. Sehingga dapat terjadi dialog yang mulus tanpa memakan waktu panjang. Mendengar permintaan Sekda, Arief menyebut bahwa dirinya terpaksa harus menyingkat slide presentasi menjadi sekitar 90-an slide.
Sekda lagi-lagi meminta agar Arief untuk menyingkat maksud dan tujuan serta masuk ke dalam materi permasalahan tanpa harus berpresentasi. Arief kemudian menyampaikan kronologis tujuan awal Integritas meminta data kepada 12 SMP di Padang. Arief pun mengaku bahwa LSM Integritas diminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengawasi pendidikan di daerah. "Kami mengajukan empat informasi ke sekolah tersebut, seperti perangkat sekolah, jumlah siswa, jenis media informasi yang disampaikan ke publik, serta pengelolaan anggaran BOS dari tahun 2013 hingga 2015 termasuk laporan kegiatan dan keuangannya," ujar Arief.
Arief menyebut di depan seluruh audien bahwa poin keempat tidak dapat diminta karena menurut Pemko Padang data tersebut merupakan data yang dikecualikan sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Setelah menyampaikan itu, Arief kemudian menyampaikan tentang metode UU KIP, serta membahas Undang-undang produk hukum lainnya.
Mendengar penjelasan yang tidak masuk kepada inti permasalahan dan terkesan berbelit-belit, Sekda Nasir Ahmad lagi-lagi meminta Arif untuk menjelaskan secara langsung apa yang menjadi topik permasalahan penting agar dapat berlangsung dialog. Padahal ketika itu hampir satu jam Arief berbicara tanpa masuk ke inti permasalahan.
Pada audiensi itu tidak terjadi dialog yang semestinya antara Pemko dengan Integritas. Pihak Integritas lebih banyak menyampaikan maksud yang tidak kepada inti permasalahan, sedangkan Pemko Padang justru lebih banyak mendengarkan. Padahal sejak awal, Sekda berharap dari audiensi tersebut dapat terjadi cross check dan menemui titik terang dari permasalahan.
Integritas saat itu terkesan lebih banyak mengulas UU dan lainnya. Bahkan cara penyampaian yang dilakukan seperti lebih menggurui. "Seperti orang disidang di pengadilan saja kita," celetuk seorang Kepala SMP yang hadir ketika itu.
Pada audiensi itu, Inspektur Kota Padang, Andri Yulika tidak menampik keberadaan LSM Integritas yang melakukan pengawasan dari pihak masyarakat. Namun begitu, untuk permintaan SPJ dana BOS dari Integritas memang tidak bisa serta merta diberikan/diperlihatkan begitu saja. "Karena ada mekanisme dan SOP yang harus dilalui," tambah Kabag Humas dan Protokol, Mursalim.
Andri Yulika menuturkan, bahwa menurut pengakuan pihak sekolah yang didatangi, LSM Integritas dalam meminta informasi tidak secara baik-baik. Sehingga akhirnya terjadi hukum sebab-akibat. "Dalam hidup ini, bagaimana respon orang ke kita, tergantung bagaimana cara kita masuk ke orang itu. Kita juga menyayangkan yang hadir di sini tidak lengkap. Kawan-kawan dari Integritas yang datang ke sekolah-sekolah tidak hadir di sini, sedangkan kawan-kawan yang menunggu di sekolah (kepala sekolah) hadir di sini. Kita tentu tidak bisa cross check gimana cara masuk, ini jadi semacam antibodi. Padahal kita tahu tujuan Integritas mulia, dengan cara tidak baik rasanya hasilnya juga tidak baik," sebut Andri.
Andri juga menyayangkan sikap Integritas saat meminta informasi kepada sekolah. Begitu tidak mendapat informasi justru langsung menjudge sekolah tidak transparan melalui media massa. "Sebaiknya waktu itu komunikasikan dulu secara baik tanpa langsung masuk ke sekolah. Auditor saja untuk masuk dan melakukan pengawasan ke SKPD pemerintah harus mengantongi Surat Perintah Tugas (SPT) dari walikota untuk bertugas. Kami sangat mendukung pengawasan ini, karena juga membantu kami (Inspektorat). Tetapi kalau bekerja sendiri-sendiri tanpa terintegrasi tentu tidak mungkin," ungkap Andri.
Memang, ketika audiensi itu, Sekda serta Kabag Humas dan Protokol meminta pihak Integritas mendengarkan terlebih dahulu bagaimana dan apa yang dialami pihak sekolah ketika dimintai informasi oleh Integritas. Namun sayangnya, Arief justru tidak menginginkan hal itu. Integritas enggan untuk mendengarkan pengalaman dari Kepala SMP.
Sekda Nasir Ahmad mengatakan dalam audiensi itu LSM Integritas berbicara melebar. Sikap Integritas menanyakan SOP permintaan informasi kepada Pemko Padang bukanlah kewenangan dari Integritas. "Namun begitu, kami siap saja memberikan informasi yang patut. Tetapi tentunya harus melalui SOP yang telah ditentukan," ujar Sekda.
Sekda mengaku bersedia kembali memfasilitasi audiensi jika dimintai oleh pihak Integritas. Tetapi, sebelumnya Sekda berharap Integritas terlebih dahulu memilki pemahaman tentang audiensi. Menurut Sekda, dalam audiensi diharapkan terjadi dialog, penyampaian secara rinci dan ringkas, serta terbatas waktu. "Serta tidak dengan penyampaian seperti menghakimi," papar Sekda. (Humas Pemko Padang)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »