Heboh, Ustad Khalid Basalamah Nyatakan Buaya Halal Dimakan

Hebob, Ustad Khalid Basalamah Nyatakan Buaya Halal Dimakan
Ustad DR. Khalid Basalamah, MA. 
BENTENGSUMBAR.COM - Berdar tanya jawab ustad DR. Khalid Basalamah, MA di Youtube yang menegaskan, berdasarkan fatwa Lajnah Daimah, sebuah lembaga fatwa di kerajaan Arab Saudi, semua yang hidup di air itu halal, termasuk buaya. Menurutnya, fatwa terakhir itu menyatakan, buaya itu halal karena ternyata buaya hidup di air terus.

"Buaya hidup di air terus. Dia keluar cuma untuk jemur badannya. Ia memang hidup di air, dia lebih mudah menyerang buaya itu di air, ketimbang di darat. Makanya dia dianggap hewan air. Masalah dia bertaring tidak ada urusan, karena sama, hewan bertaring pun di air tidak berlaku," ungkapnya.

Ia pun mengatakan, tidak boleh memakan bangkai, kecuali hewan air. Segala macam yang di air, halal bangkainya, seperti udang dan ikan.

"Sebagaimana sabda Rasulullah SAW tentang air laut dan sungai, airnya suci, bangkainya halal. Dasarnya hewan air, bukan hewan darat. Tapi jangan burung, yang mati di tengah air, itu tidak boleh. Contoh ya, kambing tenggelam, ya tidak boleh (dimakan, red). Memang dasarnya harus hewan air," cakapnya.

Ia menegaskan, ikan paus, ikan hiu, halal semua, boleh dimakan. Tidak masalah, yang penting selama ia hewan air, maka halal.

"Kalau kodok, khilaf diantara ulama. Kalau Imam Malik mengatakan tidak boleh. Bukan masalah geli, sebab kalau geli atau jijik, tergantung pandangan orang. Seperti sebagian wilayah di Indonesia ini, bekicot itu mereka makan, karena biasa saja bagi mereka," cakapnya.

Untuk hewan darat, ustad DR. Khalid Basalamh, MA mengatakan, sepanjang tidak bertaring, tidak mencengkram, tidak menyerang dengan pelatuknya, maka halal.

"Tentang kodok, masih khilaf para ulama, tentang dia hidup di mana, di air atau di darat. Jadi, kalau hidupnya di darat, maka kembali kepada kondisi masyarakat setempat. Kalau Imam Malik, sebagaimana pernah saya temukan, menganggap kodok masuk hewan yang menjijikkan. Kalau orang menganggap menjijikan, satu kaum, maka tidak boleh dimakan," terangnya.

Vidio tersebut diunggah ke Youtube oleh akun Pakde Nono pada tanggal 4 Februari 2016. Sampai berita ini ditayangkan, vidio tersebut sudah ditonton 75,326 kali, dengan 343 like, dan 26 dislike. (buya)



Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »