Dikritik Anggota Dewan, Tri: Tak Ada Kontraktor Lokal yang Daftar

Dikritik Anggota Dewan, Tri: Tak Ada Kontraktor Lokal yang Daftar
Tri Hadiyanto. 
BENTENGSUMBAR.COM - Kritikan terhadap berbagai proses lelang proyek di lingkungan Pemerintah Kota Padang ditanggapi "dingin" oleh Kepala Bagian Pembangunan Pemko Padang Tri Hadiyanto. Menurutnya, proses lelang semua proyek yang ada sudah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.

"Tidak ada permainan. Semuanya sesuai ketentuan dan aturan main yang ada. Anda bisa tanya Pokja yang mengurus itu," ungkapnya ketika ditemui media ini, Rabu sore, 27 Juli 2016 di kantornya.

Mengenai lelang Pembangunan Pasar Inpres Blok III, Tri mengatakan, tidak ada satupun kontraktor lokal yang mendaftar. Dari empat peserta lelang, tiga merupakan BUMN (Badan Usaha Milik Negara, red) yang beralamat di Jakarta, dan satu perusahaan swasta nasional.

"Bagaimana memperhatikan kontraktor lokal, sedangkan mereka tidak ada yang daftar. Kalau kontraktor lokal mau subkon, juga aturan yang harus ditaati, tidak bisa seenaknya. Lagian itu bukan urusan kami dan kami tidak ingin main-main dalam hal ini, aturannya jelas," ujarnya.

Pokja Lelang, Malvi Hendry Chaniago, selaku Ketua Panitia Lelang mengatakan, dalam proses lelang Pembangunan Pasar Inpres Blok III, ada kesalahan fatal pada dokumen lelang PT Hutama Karya (Persero). Sembari memperlihatkan berkas dokumen PT Hutama Karya (Persero), ia menyebutkan kesalahan fatalnya terletak pada metode yang menyebutkan Pasar Pusat Padang Panjang.

"Kalau mereka menulis Pasar Pusat Padang, mungkin kita masih bisa memaafkan. Tapi mereka menulis Pasar Pusat Padang Panjang, sedangkan yang kita lelang Pembangunan Pasar Inpres Blok III. Disana fatalnya," jelas Hendry.

Menurutnya, pembangunan Pasar Inpres Blok III tersebut dianggarkan dalam APBD Kota Padang dengan dua tahap penganggaran dan sistem tahun jamak.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya (baca: Heboh, Anggota Dewan Tuding Ada Permainan Lelang Pembangunan Pasar Inpres Blok III), anggota Komisi III DPRD Kota Padang H Yendril mengkritik kinerja panitia lelang.

Yendril mengingatkan agar panitia lelang jangan sampai terpengaruh kepentingan seseorang atau kelompok tertentu. Ia juga mendesak kontraktor lokal juga diberi kesempatan untuk mengerjakan proyek yang ada di lingkungan Pemko Padang.

Berdasarkan informasi lelang pada paket Pembangunan Pasar Inpres Blok III dengan kode lelang 1214624 pada tahap lelang masa sanggah hasil lelang, ada empat perusahaan yang dicantumkan sebagai peserta lelang, yaitu PT Hutama Karya (Persero) dengan harga penawaran Rp72.306.478.000,00, PT Nidya Karya (Persero) Wilayah I dengan harga penawaran Rp77.694.600.000,00. PT Brantas Abipraya (Persero) dengan harga penawaran Rp78.534.135.700,00, dan PT Dyconst Prima Utama Rp78.679.620.000,00.

Dari informasi lelang tersebut diketahui penawar terendah paket pekerjaan tersebut adalah PT Hutama Karya (Persero) dengan harga penawaran Rp72.306.478.000,00 dan harga terkoreksi Rp72.119.960.000,00. Tapi lucunya, yang ditetapkan sebagai calon pemenang lelang tunggal adalah PT Nidya Karya (Persero) Wilayah I dengan harga penawaran Rp77.694.600.000,- dan harga terkoreksi Rp77.683.660.000,00. Padahal, terdapat selisih harga sekitar Rp5,5 miliar lebih. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »