DPRD Kota Padang Lewakan Pansus Pembahasan Dua Ranperda

DPRD Kota Padang Lewakan Pansus Pembahasan Dua Ranperda
Erisman dan Iswandi, Sekretaris Komisi IV Lakukan Tabur Bunga. 
BENTENGSUMBAR.COM – DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) membentuk dua panitia khusus (pansus) dalam rangka pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulah pemerintah daerah setempat.

Menurut Ketua DPRD Kota Padang Erisman, pembentukan pansus I dan II DPRD itu dimaksudkan untuk membahas dan mengkaji lebih lanjut Ranperda tersebut, apalagi setelah disampaikan secara resmi oleh pihak pemerintah kota.

"Ranperda itu akan dibahas melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait serta nantinya DPRD melalui kedua pansus akan berkonsultasi ke Kementerian terkait di Jakarta," katanya, Kamis, 18 Agustus 2016.

Ia mengatakan, pembahasan Ranperda itu tentunya nanti juga akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi daerah agar dapat terlaksana maksimal ke depannya.

Sekretaris DPRD Kota Padang Ali Basar mengatakan, pembentukan dua pansus DPRD ini untuk membahas dua Ranperda yakni Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kota Padang tahun 2005-2025.

"Keputusan pembentukan pansus I dan II itu didasarkan untuk memenuhi maksud surat Wakil Wali Kota Padang nomor 181.1/05-88/Huk-2016 tanggal 16 Agustus 2016 perihal penyampaian Ranperda Kota Padang dan surat nomor 188/05.90/HUK-2016 tanggal 18 Agustus 2016 perihal penyampaian Ranperda RPJPD 2005-2025 sehingga perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh DPRD setempat," kata Ali Basar saat paripurna penyampaian nama-nama anggota pansus I dan II di Padang, Kamis, 18 Agustus 2016.

Selain itu, pembentukan pansus tersebut juga sesuai dengan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) bersama Pemkot Padang tanggal 18 Agustus 2016 untuk kelancaran pembahasan kedua Ranperda tersebut.

Dalam keputusan DPRD terkait pembentukan pansus I dan II yang ditandatangi Ketua DPRD Padang Erisman tertanggal 18 Agustus 2016 itu disebutkan bahwa kedua pansus melakukan pembahasan Ranperda usulan pemkot tersebut, kemudian melaksanakan dan mengevaluasi hasil rapat kerja dengan pemerintah setempat.

"Pansus I dan II juga bertanggungjawab menyelesaikan pembahasan dan melaporkan hasilnya pada pimpinan DPRD Padang," katanya.

Ali Basar menyebutkan, pimpinan-pimpinan DPRD Padang menjabat sebagai koordinator dalam pansus pembahasan kedua Ranperda tersebut yakni Ketua DPRD Padang Erisman sebagai koordinator umum dan wakil-wakil Ketua yakni Asrizal, Wahyu Iramana Putra dan Muhidi sebagai koordinator pansus.

Secara umum, pansus I membahas Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dengan diketuai Elly Thrisyanti dan beranggotakan keseluruhan sebanyak 20 anggota dewan. Sementara pansus II membahas Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kota Padang tahun 2005-2025 beranggotakan 20 orang dengan diketuai Emnu Azamri. (by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »