![]() |
Faisal Nasir, Ketua Pansus I. |
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Padang Faisal Nasir melihat, rancangan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang diajukan Pemerintah Kota Padang tidak menggambarkan perampingan justru terjadi penggemukan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).
"Saya lihat jumlah dinas justru bertambah dari 18 saat ini menjadi 24 pada rancangan SOTK yang diajukan. Dengan bertambahnya SKPD Dinas ini tentu terjadi penggemukan," ungkapnya, Selasa, 30 Agustus 2016.
Padahal, katanya, pelaksanaan ketentuan Pasal 3 ayat 91 Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah harus mengutamakan efesiensi dan efektifitas. Ia menilai, SOTK yang diajukan tidak menggambarkan SKPD yang efisien dan diduga sarat kepentingan.
"(SKPD) justru bertambah, apa maksudnya? Dimana letak efektif dan efisiensinya? Untuk efisiensi birokrasi, SOTK perlu dirampingkan bukannya digemukkan," tegasnya.
Ia menegaskan, Pansus I meminta Pemko Padang untuk kembali melakukan kajian terhadap usulan dan pembentukan susunan perangkat daerah yang telah dibuat. Dia menilai, upaya penambahan Dinas tersebut seperti ada pemaksaan.
Menurutnya, tidak semua urusan harus ada dinas yang membawahinya, terkecuali untuk urusan-urusan pelayanan dasar, misalnya pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan sosial.
“Penambahan dinas ini seperti ada indikasi bagi-bagi jabatan. Kalau dirampingkan tentu sejumlah pejabat akan kehilangan jabatan,” tukasnya. (by)
"Saya lihat jumlah dinas justru bertambah dari 18 saat ini menjadi 24 pada rancangan SOTK yang diajukan. Dengan bertambahnya SKPD Dinas ini tentu terjadi penggemukan," ungkapnya, Selasa, 30 Agustus 2016.
Padahal, katanya, pelaksanaan ketentuan Pasal 3 ayat 91 Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah harus mengutamakan efesiensi dan efektifitas. Ia menilai, SOTK yang diajukan tidak menggambarkan SKPD yang efisien dan diduga sarat kepentingan.
"(SKPD) justru bertambah, apa maksudnya? Dimana letak efektif dan efisiensinya? Untuk efisiensi birokrasi, SOTK perlu dirampingkan bukannya digemukkan," tegasnya.
Ia menegaskan, Pansus I meminta Pemko Padang untuk kembali melakukan kajian terhadap usulan dan pembentukan susunan perangkat daerah yang telah dibuat. Dia menilai, upaya penambahan Dinas tersebut seperti ada pemaksaan.
Menurutnya, tidak semua urusan harus ada dinas yang membawahinya, terkecuali untuk urusan-urusan pelayanan dasar, misalnya pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan sosial.
“Penambahan dinas ini seperti ada indikasi bagi-bagi jabatan. Kalau dirampingkan tentu sejumlah pejabat akan kehilangan jabatan,” tukasnya. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »