![]() |
Mailinda Rose. |
BENTENGSUMBAR.COM - Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda Peringatan Hari Jadi Kota Padang ke-347 sedikit tegang. Pasalnya, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Padang Mailinda Rose mengajukan interupsi dan menyatakan rapat paripurna tersebut ilegal atau tidak sah.
Interupsi yang dilakukan Mailinda Rose terkait undangan yang disebarkan tidak ditandatangani Ketua DPRD Kota Padang Erisman Chaniago, melainkan hanya membubuhkan tandatangan Wakil Ketua, yakni Asrizal. Ia mengatakan, disebabkan undangan tanpa bubuhan tanda tangan Ketua DPRD Padang Erisman, telah menurunkan wibawa lembaga DPRD.
Saat Sidang Paripurna Istimewa berlangsung, Mailinda Rose mengajukan interupsi pada pimpinan sidang, Ketua DPRD Padang, Erisman. Mailinda pun walk out (WO) walaupun tidak dinyatakan secara resmi pada pimpinan.
"Erisman masih Ketua DPRD dan seharusnya yang menandatangani itu ya Erisman. Lagipula, Erisman berada di Padang pada saat itu. Kok bisanya Asrizal yang hanya Wakil Ketua I menandatangani undangan tersebut," kata Mailinda ketika dihubungi wartawan, Minggu, 7 Agustus 2016.
Bahkan, lebih jauh, Rose memandang ini adalah bentuk konspirasi jahat oleh oknum anggota dewan itu sendiri. Menurutnya, saat ini marwah lembaga DPRD Padang dirusak oleh oknum anggota dewan yang menginginkan kekuasaan dengan melabrak aturan main yang ada. Dia mencontohkan, bubuhan tanda tangan Asrizal sebagai Wakil Ketua I di undangan sudah melanggar aturan main karena yang berhak menandatangani adalah Ketua DPRD Erisman.
Tak hanya itu, tegas Mailinda Rose, usulan nama Benny Wendry, tokoh masyarakat peraih penghargaan yang ditandatangani Wakil Ketua Wahyu Iramana Putra tanpa melalui proses yang benar melanggar tata tertib dewan.
"Karena membawa nama lembaga DPRD, maka usulan nama tersebut harus melalui mekanisme rapat pimpinan dan kemudian diparipurnakan. Tidak bisa Pak Wahyu langsung main tanda tangan karena dia bukan Ketua DPRD Padang," tegas Mailinda Rose.
Dengan tegas Mailinda Rose menyatakan, ada konspirasi jahat di DPRD Padang dengan tujuan kepentingan tertentu. Untuk itu, lanjutnya, sikap Fraksi Nasdem tetap netral dan tidak terpengaruh dengan konspirasi tersebut.
Mailinda Rose dengan keras mengkrtitik sikap Sekretaris DPRD Kota Padang Ali Basar soal tandatangan undangan. Dijelaskannya, Sekwan yang mengatur administrasi harusnya mengkoordinasikan kepada Ketua DPRD Kota Padang Erisman Chaniago.
Sikap Sekwan yang seolah-olah melanggar etika dinilai Mailinda Rose sebagai bentuk pembangkangan terhadap lembaga DPRD.
"Walikota harus mengevaluasi kinerja Sekwan yang menyebabkan kekisruhan ini. Kalau perlu, walikota sudah saatnya mengganti Sekwan," pungkasnya. (by)
Interupsi yang dilakukan Mailinda Rose terkait undangan yang disebarkan tidak ditandatangani Ketua DPRD Kota Padang Erisman Chaniago, melainkan hanya membubuhkan tandatangan Wakil Ketua, yakni Asrizal. Ia mengatakan, disebabkan undangan tanpa bubuhan tanda tangan Ketua DPRD Padang Erisman, telah menurunkan wibawa lembaga DPRD.
Saat Sidang Paripurna Istimewa berlangsung, Mailinda Rose mengajukan interupsi pada pimpinan sidang, Ketua DPRD Padang, Erisman. Mailinda pun walk out (WO) walaupun tidak dinyatakan secara resmi pada pimpinan.
"Erisman masih Ketua DPRD dan seharusnya yang menandatangani itu ya Erisman. Lagipula, Erisman berada di Padang pada saat itu. Kok bisanya Asrizal yang hanya Wakil Ketua I menandatangani undangan tersebut," kata Mailinda ketika dihubungi wartawan, Minggu, 7 Agustus 2016.
Bahkan, lebih jauh, Rose memandang ini adalah bentuk konspirasi jahat oleh oknum anggota dewan itu sendiri. Menurutnya, saat ini marwah lembaga DPRD Padang dirusak oleh oknum anggota dewan yang menginginkan kekuasaan dengan melabrak aturan main yang ada. Dia mencontohkan, bubuhan tanda tangan Asrizal sebagai Wakil Ketua I di undangan sudah melanggar aturan main karena yang berhak menandatangani adalah Ketua DPRD Erisman.
Tak hanya itu, tegas Mailinda Rose, usulan nama Benny Wendry, tokoh masyarakat peraih penghargaan yang ditandatangani Wakil Ketua Wahyu Iramana Putra tanpa melalui proses yang benar melanggar tata tertib dewan.
"Karena membawa nama lembaga DPRD, maka usulan nama tersebut harus melalui mekanisme rapat pimpinan dan kemudian diparipurnakan. Tidak bisa Pak Wahyu langsung main tanda tangan karena dia bukan Ketua DPRD Padang," tegas Mailinda Rose.
Dengan tegas Mailinda Rose menyatakan, ada konspirasi jahat di DPRD Padang dengan tujuan kepentingan tertentu. Untuk itu, lanjutnya, sikap Fraksi Nasdem tetap netral dan tidak terpengaruh dengan konspirasi tersebut.
Mailinda Rose dengan keras mengkrtitik sikap Sekretaris DPRD Kota Padang Ali Basar soal tandatangan undangan. Dijelaskannya, Sekwan yang mengatur administrasi harusnya mengkoordinasikan kepada Ketua DPRD Kota Padang Erisman Chaniago.
Sikap Sekwan yang seolah-olah melanggar etika dinilai Mailinda Rose sebagai bentuk pembangkangan terhadap lembaga DPRD.
"Walikota harus mengevaluasi kinerja Sekwan yang menyebabkan kekisruhan ini. Kalau perlu, walikota sudah saatnya mengganti Sekwan," pungkasnya. (by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »