![]() |
Datuk Bersama Mesin Ketik Tua. |
MESIN ketik tua itu selalu setia menemani lelaki yang pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2011 ini. Mesin ketik tua yang penuh kenangan baginya, karena sudah banyak membantu tugas sebagai abdi negara.
"Saya dulu honor di Kantor Kepala Kampung Teluk Bayur sejak tahun 1977 sampai 1981. Waktu itu honor yang saya terima Rp125 per hari. Setelah mengabdi di sana, saya ditarik ke Balaikota Padang dengan status masih pegawai honor," ujar M Yunis yang akrab disapa Datuk ini kepada penulis.
Setelah enam tahun menjalani tugas sebagai pegawai honor dengan penuh kesabaran, akhirnya pada tahun 1983 Datuk diangkat jadi PNS dengan syarat harus memiliki ijazah kepandaian menggunakan mesin ketik. Untuk memenuhi syarat itu, Datuk harus ikut les privat mesin ketik di Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Padang.
Pertama kali Datuk diangkat sebagai PNS bertugas di Balaikota Padang. Pada tahun 1986, dia dipindahkan ke Bagian Risalah Sekretariat DPRD Kota Padang. Dan sejak itulah Datuk berkenalan dengan mesin ketik tua tersebut.
"Menurut cerita, mesin ketik ini sudah ada di Sekretariat DPRD Kota Padang sejak tahun 1984. Saya memakai sejak 1986 sampai kini. Walau sudah tua, mesin ketik ini masih bagus, jarang rusak," ungkapnya.
Saat diangkat jadi PNS, Datuk hanya menerima gaji 80 persen sekira Rp.16 ribu. Setelah berstatus PNS penuh, Datuk baru menerima gaji 100 persen sebesar Rp.21 ribu.
"Harga emas waktu itu Rp6 ribu lebih. Kalau dihitung dengan emas, gaji saya hanya tiga emas lebih sedikit. Dan saya rasa, sampai pensiun pada tahun 2011, gaji saya tetap tiga emas. Sekarang harga emas diatas satu jutaan, dan sebelum pensiun saya menerima gaji sekitar Rp3 juta lebih. Jadi, tak pernah naik sebenarnya gaji saya," ujar Datuk.
Tapi bagi Datuk, bukan hanya sekedar gaji yang diharapkan sebagai PNS, tetapi menerima pensiun setelah mengabdi kepada negera. Selain itu, kebehagian yang terbesar Datuk adalah bisa membahagiakan istri dan anak-anaknya dengan gaji tiga emas itu.
"Alhamdulillah dengan gaji segitu, saya mampu membahagiakan istri dan anak-anak saya. Kini anak-anak saya sudah pada menikah semua, dan bekerja. Uang pensiun yang tidak seberapa, alhamdulillah cukup menghidupi saya dan istri," ungkapnya polos.
Walau sudah pensiun di Sekretariat DPRD Kota Padang, Datuk masih dipercaya memegang amanah mengelola Koperasi Pegawai dan Anggota DPRD Kota Padang. Sehari-harinya Datuk disibukan dengan mengurus koperasi tersebut.
Menurut Datuk, dalam hidup jangan pernah mengeluh. Jalani hidup ini dengan bekerja keras dan penuh kesabaran serta keikhlasan. Sebab, jika tidak demikian, gaji sebesar apa pun tidak akan pernah cukup dan kita akan selalu mengeluh kepada Tuhan.
Ditulis Oleh:
Zamri Yahya
Dewan Pengawas Koperasi Gedung Bundar (KGB) FWP DPRD Kota Padang
"Saya dulu honor di Kantor Kepala Kampung Teluk Bayur sejak tahun 1977 sampai 1981. Waktu itu honor yang saya terima Rp125 per hari. Setelah mengabdi di sana, saya ditarik ke Balaikota Padang dengan status masih pegawai honor," ujar M Yunis yang akrab disapa Datuk ini kepada penulis.
Setelah enam tahun menjalani tugas sebagai pegawai honor dengan penuh kesabaran, akhirnya pada tahun 1983 Datuk diangkat jadi PNS dengan syarat harus memiliki ijazah kepandaian menggunakan mesin ketik. Untuk memenuhi syarat itu, Datuk harus ikut les privat mesin ketik di Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Padang.
Pertama kali Datuk diangkat sebagai PNS bertugas di Balaikota Padang. Pada tahun 1986, dia dipindahkan ke Bagian Risalah Sekretariat DPRD Kota Padang. Dan sejak itulah Datuk berkenalan dengan mesin ketik tua tersebut.
"Menurut cerita, mesin ketik ini sudah ada di Sekretariat DPRD Kota Padang sejak tahun 1984. Saya memakai sejak 1986 sampai kini. Walau sudah tua, mesin ketik ini masih bagus, jarang rusak," ungkapnya.
Saat diangkat jadi PNS, Datuk hanya menerima gaji 80 persen sekira Rp.16 ribu. Setelah berstatus PNS penuh, Datuk baru menerima gaji 100 persen sebesar Rp.21 ribu.
"Harga emas waktu itu Rp6 ribu lebih. Kalau dihitung dengan emas, gaji saya hanya tiga emas lebih sedikit. Dan saya rasa, sampai pensiun pada tahun 2011, gaji saya tetap tiga emas. Sekarang harga emas diatas satu jutaan, dan sebelum pensiun saya menerima gaji sekitar Rp3 juta lebih. Jadi, tak pernah naik sebenarnya gaji saya," ujar Datuk.
Tapi bagi Datuk, bukan hanya sekedar gaji yang diharapkan sebagai PNS, tetapi menerima pensiun setelah mengabdi kepada negera. Selain itu, kebehagian yang terbesar Datuk adalah bisa membahagiakan istri dan anak-anaknya dengan gaji tiga emas itu.
"Alhamdulillah dengan gaji segitu, saya mampu membahagiakan istri dan anak-anak saya. Kini anak-anak saya sudah pada menikah semua, dan bekerja. Uang pensiun yang tidak seberapa, alhamdulillah cukup menghidupi saya dan istri," ungkapnya polos.
Walau sudah pensiun di Sekretariat DPRD Kota Padang, Datuk masih dipercaya memegang amanah mengelola Koperasi Pegawai dan Anggota DPRD Kota Padang. Sehari-harinya Datuk disibukan dengan mengurus koperasi tersebut.
Menurut Datuk, dalam hidup jangan pernah mengeluh. Jalani hidup ini dengan bekerja keras dan penuh kesabaran serta keikhlasan. Sebab, jika tidak demikian, gaji sebesar apa pun tidak akan pernah cukup dan kita akan selalu mengeluh kepada Tuhan.
Ditulis Oleh:
Zamri Yahya
Dewan Pengawas Koperasi Gedung Bundar (KGB) FWP DPRD Kota Padang
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »