![]() |
Umat Islam Sumbar Demo Ahok. Fotdok: Mahesa. |
BENTENGSUMBAR.COM - Giliran umat Islam di Sumatera Barat yang mendemo Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok). Mereka menuntut Ahok dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Ribuan umat Islam yang tergabung dalam Forum Masyarakat Minangkabau (FMM), melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Padang, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.
“Kami menuntut Ahok yang melakukan penistaan terhadap Alquran di hukum sesuai dengan aturan hukum yang ada di Indonesia,” kata Korlap FMM Muhammad Siddiq di Padang, Minggu, 23 Oktober 2016.
Selama aksi, pendemo mengumandangkan takbir untuk menambah kekuatan para muslim yang melakukan orasi. Semua tampak berbaur dalam aksi tersebut, mulai dari para siswa pesantren. Beberapa orang pejabat dan anggota dewan juga terlihat ikut dalam aksi demo tersebut, salah satunya adalah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Maidesatal Hari Mahesa.
"Kenapa penghina pejabat langsung ditangkap, tapi penghina Al Quran tampaknya dibiarkan saja, " ujarnya.
Ia mengatakan apa yang disebutkan oleh Gubernur Jakarta tersebut telah merendahkan Al Quran dan menghina agama islam. Tentunya dengan persoalan ini Ahok harus ditangkap dan dihukum.
"Seorang ibu di Bali melakukan penghinaan terhadap ibadah disana ditangkap dan dihukum selama 14 bulan di penjara," jelas dia.
Menurutnya hal ini jangan seakan akan hukum tidak adil karena tidak bisa menangkap Ahok padahal secara jelas melakukan penistaan.
"Dia dengan jelas melakukan penghinaan mengatakan Al Quran membodohi orang untuk tidak memilih dirinya," jelas dia.
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul mengerahkan 600 personel dalam pengamanan unjuk rasa damai longmarch Forum Masyarakat Minangkabau terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama.
"Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan dengan tanggung jawab karena merupakan implementasi Undang undang nomor 9 tahun 2008 tentang kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat," katanya. (malin/ant)
Ribuan umat Islam yang tergabung dalam Forum Masyarakat Minangkabau (FMM), melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Padang, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.
“Kami menuntut Ahok yang melakukan penistaan terhadap Alquran di hukum sesuai dengan aturan hukum yang ada di Indonesia,” kata Korlap FMM Muhammad Siddiq di Padang, Minggu, 23 Oktober 2016.
Selama aksi, pendemo mengumandangkan takbir untuk menambah kekuatan para muslim yang melakukan orasi. Semua tampak berbaur dalam aksi tersebut, mulai dari para siswa pesantren. Beberapa orang pejabat dan anggota dewan juga terlihat ikut dalam aksi demo tersebut, salah satunya adalah politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Maidesatal Hari Mahesa.
"Kenapa penghina pejabat langsung ditangkap, tapi penghina Al Quran tampaknya dibiarkan saja, " ujarnya.
Ia mengatakan apa yang disebutkan oleh Gubernur Jakarta tersebut telah merendahkan Al Quran dan menghina agama islam. Tentunya dengan persoalan ini Ahok harus ditangkap dan dihukum.
"Seorang ibu di Bali melakukan penghinaan terhadap ibadah disana ditangkap dan dihukum selama 14 bulan di penjara," jelas dia.
Menurutnya hal ini jangan seakan akan hukum tidak adil karena tidak bisa menangkap Ahok padahal secara jelas melakukan penistaan.
"Dia dengan jelas melakukan penghinaan mengatakan Al Quran membodohi orang untuk tidak memilih dirinya," jelas dia.
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul mengerahkan 600 personel dalam pengamanan unjuk rasa damai longmarch Forum Masyarakat Minangkabau terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama.
"Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan dengan tanggung jawab karena merupakan implementasi Undang undang nomor 9 tahun 2008 tentang kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat," katanya. (malin/ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »