![]() |
Basuki Tjahja Purnama. |
BENTENGSUMBAR.COM - Staf Khusus Presiden, Johan Budi, memuji cara kerja Polri dalam menangani proses hukum kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Apa yang dilakukan oleh Polri sekarang ini sudah memenuhi kaidah-kaidah yang diperlukan, transparan, adil, dan profesional,” kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/11), menanggapi keputusan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang telah menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Mengenai sikap Presiden Jokowi atas keputusan Polri itu, Johan Budi menegaskan, bahwa sejak awal Presiden sudah menyampaikan agar kasus tersebut diproses secara hukum dengan fair dan profesional. Hal ini sudah disampaikan beberapa kali dalam berbagai kesempatan oleh Presiden Jokowi, bahwa proses hukum harus dihormati.
“Presiden meminta pada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang dan akan dilakukan oleh Polri,” kata Johan Budi seraya mengingatkan tugas masyarakat selanjutnya yakni mengawasi proses hukum berikutnya.
Sementara terkait aksi demonstrasi lanjutan yang rencananya akan dilaksanakanpada 25 November 2016, Johan berharap hal itu sebaiknya menunggu proses hukum yang berjalan.
“Kita tunggu dulu proses hukum seperti apa. Dan Polri sudah melakukan proses hukum adil, transparan, dan profesional. Karena itu Presiden meminta semua pihak untuk menghormati proses itu,” kata Johan.
Staf Khusus Presiden itu meminta semua pihak untuk juga menyerahkan kasus dugaan penistaan agama tersebut pada proses hukum yang sedang berjalan.
Sebagaimana diketahui Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono dalam keterangan persnya Rabu pagi, 16 November 2016 menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil gelar perkara penyelidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang ditudingkan pada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Sementara itu, calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memproses hukum kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya.
Bareskrim Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Saya berterima kasih kepada kepolisian yang memproses. Saya akan terima dan saya kira ini contoh yang baik untuk demokrasi," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu, 16 November 2016.
Menurut Ahok, hal ini merupakan proses demokrasi yang baik.
Kendati ditetapkan sebagai tersangka, Ahok mengaku tetap akan berjuang untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017.
Bahkan, ia menargetkan menang dalam satu putaran.
"Teman-teman yang dukung, tetap semangat, kita buat satu putaran untuk Ahok-Djarot," kata dia.
Ruhut Sitompul, juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot Saiful Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya taat kepada proses hukum.
Ia juga menyebut tim Ahok-Djarot mendukung apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo yang menjadikan hukum sebagai panglima.
"Ini kerja keras Kapolri, Pak Tito (Karnavian), kami hormati," ucap Ruhut.
Menurut dia, Ahok sudah punya firasat akan menjadi tersangka.
Ahok, kata Ruhut, sudah bercerita tentang kemungkinan ia menjadi tersangka sebelum penetapan tersangka ini diumumkan Bareskrim.
"Saya tanya (kepada Ahok) siap jadi tersangka atau tidak, (dijawab) 'Saya siap dan saya tetap ingin berjuang merebut hati rakyat bersama Djarot'. Satu putaran insya Allah kita menang," kata Ruhut. (ml/setkab.go.id/kompas.com)
“Apa yang dilakukan oleh Polri sekarang ini sudah memenuhi kaidah-kaidah yang diperlukan, transparan, adil, dan profesional,” kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/11), menanggapi keputusan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang telah menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Mengenai sikap Presiden Jokowi atas keputusan Polri itu, Johan Budi menegaskan, bahwa sejak awal Presiden sudah menyampaikan agar kasus tersebut diproses secara hukum dengan fair dan profesional. Hal ini sudah disampaikan beberapa kali dalam berbagai kesempatan oleh Presiden Jokowi, bahwa proses hukum harus dihormati.
“Presiden meminta pada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang dan akan dilakukan oleh Polri,” kata Johan Budi seraya mengingatkan tugas masyarakat selanjutnya yakni mengawasi proses hukum berikutnya.
Sementara terkait aksi demonstrasi lanjutan yang rencananya akan dilaksanakanpada 25 November 2016, Johan berharap hal itu sebaiknya menunggu proses hukum yang berjalan.
“Kita tunggu dulu proses hukum seperti apa. Dan Polri sudah melakukan proses hukum adil, transparan, dan profesional. Karena itu Presiden meminta semua pihak untuk menghormati proses itu,” kata Johan.
Staf Khusus Presiden itu meminta semua pihak untuk juga menyerahkan kasus dugaan penistaan agama tersebut pada proses hukum yang sedang berjalan.
Sebagaimana diketahui Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono dalam keterangan persnya Rabu pagi, 16 November 2016 menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil gelar perkara penyelidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang ditudingkan pada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Sementara itu, calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memproses hukum kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya.
Bareskrim Mabes Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Saya berterima kasih kepada kepolisian yang memproses. Saya akan terima dan saya kira ini contoh yang baik untuk demokrasi," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu, 16 November 2016.
Menurut Ahok, hal ini merupakan proses demokrasi yang baik.
Kendati ditetapkan sebagai tersangka, Ahok mengaku tetap akan berjuang untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017.
Bahkan, ia menargetkan menang dalam satu putaran.
"Teman-teman yang dukung, tetap semangat, kita buat satu putaran untuk Ahok-Djarot," kata dia.
Ruhut Sitompul, juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot Saiful Hidayat, menyampaikan bahwa pihaknya taat kepada proses hukum.
Ia juga menyebut tim Ahok-Djarot mendukung apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo yang menjadikan hukum sebagai panglima.
"Ini kerja keras Kapolri, Pak Tito (Karnavian), kami hormati," ucap Ruhut.
Menurut dia, Ahok sudah punya firasat akan menjadi tersangka.
Ahok, kata Ruhut, sudah bercerita tentang kemungkinan ia menjadi tersangka sebelum penetapan tersangka ini diumumkan Bareskrim.
"Saya tanya (kepada Ahok) siap jadi tersangka atau tidak, (dijawab) 'Saya siap dan saya tetap ingin berjuang merebut hati rakyat bersama Djarot'. Satu putaran insya Allah kita menang," kata Ruhut. (ml/setkab.go.id/kompas.com)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »