SBY Tuding Pemberian Grasi ke Antasari Azhar Miliki Motif Politik, Ini Kata PDIP

SBY Tuding Pemberian Grasi ke Antasari Azhar Miliki Motif Politik, Ini Kata PDIP
BENTENGSUMBAR.COM - Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku dirinya sudah memperkirakan, grasi yang diberikan kepada mantan pimpinan KPK Antasari Azhar memiliki motif politik. Dibebaskannya Antasari juga, menurut dia, tiada lain untuk mendiskreditkan SBY.

"Yg saya perkirakan terjadi. Nampaknya grasi kpd Antasari punya motif politik & ada misi utk serang & diskreditkan saya (SBY)," kata SBY dalam akun Twitter resminya pada Selasa (14/2).

Perkiraan SBY dirasanya lebih kuat setelah Antasari mengeluarkan pernyataan yang dianggap fitnah dan tuduhan keji oleh sang mantan presiden. Pernyataan tersebut dilontarkan Antasari sehari menjelang pencoblosan di Pilgub DKI Jakarta, yang SBY menduga itu telah direncanakan.

"Satu hari sebelum pemungutan suara Pilkada Jakarta (saya duga direncanakan), Antasari lancarkan fitnah & tuduhan keji terhadap saya," kata SBY.

SBY menduga fitnah dan tuduhan keji yang dilancarkan adalah unyuk menghambat pasangan Agus-Sylvi di Pilgub DKI Jakarta. Seperti diketahui, Agus Harimurti Yudhoyono merupakan putra sulung SBY yang turut dalam kontestasi Pilgub DKI 2017.

"Tujuan penghancuran nama SBY oleh Antasari & para aktor di belakangnya ~  agar Agus-Sylvi kalah dlm pilkada besok, 15 Feb 2017," katanya.

Semua kicauan dalam akun Twitter SBY bertanda *SBY*, yang artinya ditulis langsung oleh ketua umum Partai Demokrat. Seperti diberitakan sebelumnya, mantan ketua KPK Antasari Azhar mengungkapkan, presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlibat dalam kriminalisasi terhadap dirinya pada 2009. Menurut Antasari, hal tersebut berawal dari KPK tengah menangani kasus Aulia Pohan, yang merupakan besan SBY terkait korupsi aliran dana BI.

Antasari melanjutkan, SBY kemudian mengutus Hari Tanoesoedibyo mendatangi kediamannya untuk meminta agar Aulia Pohan tidak dutangkap. Namun, Antasari mengaku tidak memgindahkan permintaan tersebut karena SOP KPK, ketika tersangka sudah harus ditahan.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan dugaan SBY tersebut tidak tepat. Menurut dia, Presiden Jokowi memberikan grasi untuk Antasari tentu sudah melalui pertimbangan dari Mahkamah Agung. "Kalau grasi dianggap seperti itu (grasi politik) kemudian melupakan pertimbangan dari MA, berarti ini tidak tepat," kata Hasto kepada wartawan di Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu (15/2). 

Hasto kemudian menyinggung soal pemberian grasi kepada Schapelle Leigh Corby, terpidana 20 tahun kasus penyelundupan ganja di Bali, oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Mei 2012. "Karena sekiranya logika SBY dipakai tentu saja pemberian grasi itu terhadap Corby dimaknakan berbeda," kata dia.

PDIP, kata Hasto, tidak akan masuk polemik pemberian grasi oleh Presiden Jokowi untuk Antasari Azhar. Hasto yakin, saat memberikan grasi, Presiden Jokowi menggunakan pertimbangan dari Mahkamah Agung. "Sebaiknya kita ikuti proses pemerintah yang baik. Pak Jokowi ketika mengeluarkan grasi melalui pertimbangan MA," kata Hasto. 

"Ini yang harus dicermati, ada aspek keadilan yang luas," tambah dia. (republika/detik)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »