Sebut Presiden Berpakaian Adat Maluku Sebagai "Raja Kodok" di Medsos, Wanita Ini Diincar Polisi

Sebut Presiden Berpakaian Adat Maluku di Medsos Sebagai "Raja Kodok", Wanita Ini Diincar Polisi
BENTENGSUMBAR.COM - Sindiran seorang pengguna media sosial, alias netizen terhadap Presiden Joko Widodo yang sedang memakai pakaian adat khas Maluku, mengundang reaksi sejumlah pihak. Sebuah petisi pun muncul dari masyarakat yang mendesak polisi agar menangkap netizen tersebut.

Adapun petisi online itu dibuat oleh seorang pemilik akun change.org bernama Mario Lawalata. Dengan target 35 ribu tanda tangan, dukungan terhadap petisi tersebut bertambah setiap menitnya. Pada pukul 23.00 WIB, Ahad, 26 Februari 2017, petisi itu sudah mendapat 33.094 pendukung.

“Saya sebagai rakyat merasa sangat tersinggung. Presiden Jokowi yang adalah kepala negara dan orang nomor satu ini dihina oleh seorang perempuan yang seharusnya bertutur kata baik kepada siapapun, terutama kepada seorang pemimpin negara,” ujar Mario dalam lampiran petisi yang dibuat pada Sabtu 26 Februari 2017 tersebut.

Wanita yang dimaksud Mario adalah pengguna akun Facebook berinisial IK, yang foto profilnya menampilkan seorang wanita.

Menurut Mario, akun IK tersebut sempat mengunggah foto Jokowi yang tengah memakai pakaian ada Maluku. Dalam foto tersebut, Jokowi berdampingan dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. Foto itu kemudian dia permasalahkan, karena diberi tulisan, atau ‘caption’ bernada mengejek.

“IK  sudah melakukan pelanggaran undang-undang dengan menyiarkan tulisan menghina Presiden. Saya sebagai seorang warga NKRI memohon kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menangkap saudari IK, karena perbuatannya menghina kepala negara,” ujar Mario.

Mario pun mengaku berasal dari Maluku, yang menolak warisan budaya tanah kelahirannya dilecehkan. “Saya sebagai anak Maluku sangat merasa tersinggung, karena komentar yang ada di postingan IK sangat mengolok budaya adat Maluku.”

Polisi Gandeng Facebook

Kepolisian Daerah Metro Jaya menyelidiki akun media sosial Facebook yang menyebarkan konten negatif termasuk menghina Presiden Joko Widodo. Kepala Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Matro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu mengatakan tengah menelusuri akun Facebook bernisial IK tersebut.

"Masih kami telusuri dulu siapa pemilik akunnya," kata Roberto saat dihubungi Tempo, Senin, 27 Februari 2017.

Akun Facebook berinisial IK tersebut, menggunakan foto profil seorang wanita. IK mengunggah foto Jokowi memakai pakaian adat Maluku. Dalam foto tersebut, Jokowi berdampingan dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. Foto itu kemudian dia permasalahkan, karena diberi tulisan, atau ‘caption’ bernada mengejek. Ia menyebut Jokowi dengan sebutan 'Raja Kodok'. Ejekan itu pun menuai reaksi banyak netizen. Sebuah petisi pun muncul dari masyarakat yang mendesak polisi agar menangkap IK karena menghina presiden.

Untuk mengungkap siapa IK, Roberto mengatakan polisi berkoordinasi dengan Facebook untuk membuka setiap data dalam akun tersebut. Tak hanya akun yang masih aktif, menurut dia, akun yang sudah ditutup oleh pemiliknya pun akan dijerat jika terbukti menyebarkan konten negatif.

"Kami perlu cek dulu ini akun Facebook siapa, nulisnya kapan dan motifnya apa. Salah satunya bekerja sama dengan Facebook agar bisa membuka datanya. Baik itu akun sudah ditutup atau belum," tutur Roberto.

Roberta menuturkan, orang-orang yang turut menyebarluaskan konten tersebut di media sosial lain juga bisa dijerat. "Ya tergantung motifnya apa. Kalau berniat jelek ya bisa saja kami jerat," ujar dia. (tempo)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »