Polisi Tangkap Muhammad Al Khaththath Atas Dugaan Permufakatan Makar

Polisi Tangkap Muhammad Al Khaththath Atas Dugaan Permufakatan Makar
BENTENGSUMBAR.COM - Polda Metro Jaya menangkap lima orang terkait dugaan upaya makar. Salah satu yang ditangkap adalah Muhammad Al Khaththath, Sekjen Forum Umat Islam (FUI).

"Tadi lagi pukul 08.30 dimintai tolong mendampingi. Sekarang saya sedang di Mako (Brimob Kelapa Dua) mau ketemu," kata anggota Tim Pengacara Muslim, Achmad Michdan, Jumat, 31 Maret 2017.

Michdan sendiri belum mengetahui Khaththath ditangkap dan ditahan atas tuduhan apa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, ada lima orang yang ditangkap, salah satunya Al Khaththath.

"Iya betul ada lima orang yang ditangkap. Salah satunya Sekjen FUI Al Khaththath itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, sebagaimana dikutip dari detikcom, Jumat, 31 Maret2017.

Argo mengatakan, kelima orang tersebut ditangkap di lokasi berbeda pada pagi tadi. Saat ini kelimanya masih diperiksa intensif di Markas Komando Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Mereka ditangkap atas dugaan permufakatan makar, tapi berbeda dengan yang sebelumnya," lanjut Argo.

Selain Al Khaththath, Argo menyebutkan satu orang lainnya yang ditangkap adalah seorang pria bernama Diko. "Diko ini mantan suaminya Mimah Susanti Ketua Bawaslu," tandas Argo.

Sebelum ditangkap, pada Kamis pagi Al-Khaththath menggelar konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan, terkait rencana aksi. Dia merupakan salah satu inisiator dari aksi yang menuntut pemberhentian Gubernur DKI Basuki T Purnama tersebut. FUI menjadi penyelenggara dan koordinator aksi 313.

Dia merupakan salah satu inisiator dari aksi yang menuntut pemberhentian Gubernur DKI Basuki T Purnama tersebut.

“Selanjutnya koordinasi persiapan aksi sampai jam 2 pagi. Mendengar informasi ustad ditangkap, belum ada konfirmasi karena nomor hp (handphone) beliau tidak aktif,” kata Nanang melalui Whatsapp Group, pagi ini Jumat, 31 Maret 2017.

Terakhir, tambah Nanang, pesan whatsapp ustad Al Khaththath aktif pada pukul 6.03 pagi ini.

Pesan singkat elektronik yang diperoleh dari salah satu anggota Tim Pengacara GNPF-MUI, Muhammad Kamil Pasha menyebutkan bahwa dirinya sempat dihubungi ustadz Al Khaththath Kamis, 30 Maret 2017 malam. (malin/kompas/detik/pojoksatu)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »