Budaya Parkir "Urang Awak" Perlu Dirobah

Budaya Parkir "Urang Awak" Perlu Dirobah
BENTENGSUMBAR.COM - Seringkali sembrautnya suatu kota akibat orang parkir kendaraan sembarangan. Misalnya, memarkir kendaraan di pinggir jalan. Akibatnya, tentu saja menimbulkan kemacetan. 

Ironisnya, masyarakat kerap mengeluhkan kemacetan akibat kendaraan diparkir di sembarang tempat. Bahkan, taman-taman kota, media jalan, acap kali dijadikan lokasi parkir kendaraan. 

Berbagai langkah terus dilakukan Pemerintah Kota Padang untuk mengatasi sembrautnya perpakiran di daerah ini. Tak hanya memasang rambu-rambu dilarang parkir atau dilarang berhenti, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perhubungan juga berupaya memberikan kesadaran kepada masyarakat.

"Memakir kendaraan disembarang tempat agaknya sudah membudaya di tengah-tengah masyarakat kita. Untuk itu, kita perlu memberikan kesadaran kepada masyarakat agar tidak memarkir kendaraan sembarangan," ujar Hendrizal Azhar, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Rabu, 14 Juni 2017.

Ia mencontohkan pada kasus Transmart Padang yang dituding menimbulkan kemacetan di kawasan Khatib Sulaiman. Menurut Endrizal, pihak Transmart sendiri telah menyediakan lokasi parkir dua lantai di dalam lokasi Transmart. 

"Kapasitar lokasi parkir Transmart itu sekitar 600 unit kendaraan. Namun setelah kita tinjau waktu itu bersama Bapak Walikota, ternyata lokasi parkir itu tidak terisi dengan baik. Kendaraan banyak yang parkir di luar Transmart, yaitu di pinggir jalan dan median jalan," ungkapnya.

Pihaknya pun mengambil langkah cepat dengan menegur pihak Transmart agar tidak membolehkan parkir di pinggir jalan atau median jalan. Dan pihak managemen perparkiran Transmart berjanji tidak akan membolehkan kendaraan parkir di pinggir jalan lagi.

"Ada juga pemuda di sekitar lokasi Transmart itu yang minta izin parkir kita keluarkan dengan menggunakan sebagian badan jalan, ya kita tolak dengan tegas. Kita tidak akan keluarkan izinnya," cakapnya.

Ia pun meminta pihak Transmart bekerjasama dengan pihak lain yang memiliki lahan parkir yang luar. Misalnya di Dinas Perdagangan Sumbar, Jayanusa, dan Islamic Center Al Azhar.

"Kita berharap, hadirnya Transmart di kota ini juga berdampak kepada yang lain. Jika lahan parkir di lokasi yang kita sebutkan tadi dimanfaatkan, tentu mendatangkan penghasilan bagi pemilik lokasi," jelasnya.

Langkah lain untuk mengatasi kemacetan di sekitar Transmart tersebut, jelas Hendrizal Azhar, pihaknya memasang rambu larangan berhenti dan larangan parkir di pinggir jalan. 

"Jika masih ada warga yang parkir di tempat yang dilarang, maka itu tugas polisi untuk menertibkan. Kita juga selalu berkoordinasi dengan kepolisian dalam hal ini," ujarnya. 

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »