TPDI Ancam Kerahkan Massa, Pengacara Klaim Pemerintah Arab Saudi Pasang Badan untuk Habib Rizieq

TPDI Ancam Kerahkan Massa, Pengacara Klaim Pemerintah Arab Saudi Pasang Badan untuk Habib Rizieq
BENTENGSUMBAR.COM - Hingga saat ini, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, belum juga pulang ke Tanah Air. Padahal, kepulangan pria yang kerap memakai sorban itu sudah ditunggu-tunggu oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya). Sebab, polisi memerlukan keterangan Rizieq untuk sejumlah kasus yang sudah menumpuk.

Meski pihak kepolisian belum 'menemukan cara' untuk membawa Rizieq pulang, namun Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus, mengaku, pihaknya masih percaya bahwa institusi yang dipimpin Kapolri, Tito Karnavian, itu mampu memulangkan Habib Rizieq dalam waktu dekat.

Menurut Petrus, pemulangan Rizieq ke Indonesia untuk menjalani proses hukum akan menjawab rasa keadilan publik.

"Polri atas nama negara harus membuktikan bahwa negara hadir di saat masyarakat membutuhkan terutama demi menjamin rasa keadilan, ketertiban dan ketenteraman masyarakat di seluruh Indonesia," kata Petrus di Jakarta, Selasa, 13 Juni 2017.

"Makanya saya minta Polri harus bertindak. Jemput dia (Rizieq), bawa pulang supaya wibawa negara ini tidak jadi pergunjingan di masyarakat," tuturnya.

Lebih jauh, Petrus menegaskan, pihaknya memberikan toleransi hingga Hari Raya Idul Fitri kepada kepolisian untuk dapat membawa pulang Rizieq ke Indonesia. Bila melewati batas waktu dan Rizieq tak kunjung pulang, kata Petrus, tak menutup kemungkinan pihaknya akan mengerahkan kekuatan massa.

“Kita tunggu saja sampai habis lebaran. Kalau belum juga (ditangkap), kekuatan massa akan mendorong supaya Polri dan Kejaksaan segera ambil tindakan cepat dan tegas,” tutup Petrus.

Sementara itu, Tim pengacara Habib Rizieq Shihab menyebut Arab Saudi sudah memberikan perlindungan hukum kepada tersangka kasus pornografi itu. Tim pengacara mengklaim perlindungan itu diberikan lantaran Habib Rizieq dinilai menjadi korban kriminalisasi pemerintah Indonesia.

Menurut pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, bentuk perlindungan itu adalah dengan memberikan perpanjangan visa kepada kliennya.

“Arab Saudi menyatakan bahwa Habib Rizieq merupakan korban oleh pihak yang melakukan perbuatan fitnah melalui penyebaran chat dan video palsu,” kata Sugito kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Rabu, 14 Juni 2017.

Apalagi, kata Sugito, kasus yang menjerat Habib Rizieq minim bukti. Hal itu semakin dikuatkan dengan ditolaknya permohonan red notice kepolisian oleh NCB Indonesia.

“Hal ini sudah diduga karena kategori kejahatan yang disangkakan berdimensi politis dan tidak memenuhi kaidah sebagai kejahatan yang membahayakan negara sebagai persyaratan red notice,” tutur dia.

Dia menambahakan, polisi seolah-olah menjadikan Habib Rizieq pelaku kejahatan besar yang membahayakan keselamatan negara dan bangsa sehingga menjadi prioritas untuk ditangkap melalui jaringan kerjasama internasional.

“Padahal pemerintah Arab Saudi sendiri telah memberikan preferensi izin tinggal dalam jangka waktu tertentu kepada Habib Rizieq dan keluarga di Arab Saudi,” kata dia terheran-heran.

“Besar kemungkinan kasus ini akan berlarut-larut hingga rezim pemerintahan ini berakhir,” tutupnya.

(by/jnc/klc)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »