Bantah Berita Hoax, Polisi Justru Bakal Beri Reward Sopir yang Rekam Pungli Oknum

Bantah Berita Hoax, Polisi Justru Bakal Beri Reward Sopir yang Rekam Pungli Oknum
BENTENGSUMBAR.COM - Beredar di media sosial kabar sopir truk yang merekam oknum polisi yang melakukan pungutan liar (pungli) di Kalimantan Selatan menjadi tersangka. Kabar itu dipastikan tidak benar.

"Itu hoax, berita dipelintir. Kami mohon kepada masyarakat tolong dicermati berita yang ada sesuai faktanya. Teliti dulu jangan langsung analisa sendiri, jangan menyimpulkan sendiri," ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP Mochamad Rifai saat dimintai konfirmasi, Sabtu, 19 Agustus 2017.

Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana, menurut Rifai, justru berterima kasih kepada masyarakat karena ikut mengawasi kinerja kepolisian. Kapolda juga berpesan agar kasus pungli yang dilakukan oknum polisi tidak terulang. 

"(Pesan) pertama, jangan diulang lagi, ini yang terakhir. Jadi bukan main-main lagi, jadi bukan masanya lagi dilakukan pungli dan kita juga ada tim saber pungli. Kepada masyarakat diminta masukannya supaya memberikan masukan yang positif konstruktif terkait anggota yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, termasuk polisi. Jadi diucapkan terima kasih kepada masyarakat," sambungnya.

Video pungli oknum polisi yang menjadi viral disebarkan Andi Satria dalam akun Facebook. Sopir truk dalam video merekam aksi pungli yang disebutnya sering dilakukan oleh oknum. 

Dalam video, sopir dan oknum polisi bercakap dengan menggunakan bahasa daerah. Setelah menanyakan soal duit setoran, sopir mengambil uang sekitar Rp 100 ribu dari dompet dan memberikannya kepada oknum polisi itu.

Oknum tersebut kemudian menutup pintu truk. Sopir pun kembali melanjutkan perjalanan sambil memberi tahu bahwa praktik pungli memang kerap terjadi di wilayah yang tidak ia sebutkan di videonya itu. 

Dapat Reward

Kabar sopir truk yang merekam oknum polisi melakukan pungutan liar (pungli) menjadi tersangka dipastikan hoax. Polisi justru akan memberikan apresiasi kepada sopir truk tersebut.

"Tidak ada ada kita memeriksa, menahan apalagi, tidak ada. Malah sebaliknya, Kapolda akan memberikan reward karena memberikan informasi tentang anggota yang pungli," ujar Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP Mochamad Rifai saat dimintai konfirmasi, Sabtu, 19 Agustus 2017.

Rencananya, reward akan diberikan langsung oleh Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana di Mapolda pada Senin (21/8/2017). Apresiasi ini diberikan karena sopir truk itu dinilai membantu mengawasi kinerja polisi secara langsung. 

"Kepada masyarakat diminta masukannya supaya memberikan masukan yang positif konstruktif terkait anggota yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, termasuk polisi. Jadi diucapkan terima kasih kepada masyarakat," tutur Rifai.

Sementara itu, oknum polisi yang melakukan pungli pada 8 Agustus 2017 segera menjalani proses hukum secara internal. 

"Sudah ditahan, sudah diperiksa dan segera diajukan sidang, sidang disiplin, maupun sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri)," ujar Rifai.

Dia menegaskan praktik pungli tidak boleh terulang. Kapolda Kalsel meminta jajarannya bertugas sesuai dengan aturan.

"(Pesan) pertama, jangan diulang lagi, ini yang terakhir. Jadi bukan main-main lagi, jadi bukan masanya lagi dilakukan pungli dan kita juga ada tim saber pungli," kata Rifai menjelaskan pesan dari Kapolda untuk anggotanya. 

(by/dtc)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »