Waduh, Miryam Sebut Oknum Penyidik dan Direktur KPK Minta Duit Rp 2 M?

Waduh, Miryam Sebut Oknum Penyidik dan Direktur KPK Minta Duit Rp 2 M?
BENTENGSUMBAR.COM - Ada fakta baru di balik sidang pembuktian kasus dugaan pemberi keterangan palsu terkait kasus e-KTP, atas nama terdakwa Miryam S Haryani.

Dalam rekaman yang diputar oleh JPU KPK dalam persidangan, Miryam Disebut-sebut ada upaya melakukan ‘pengamanan kasus’ antara oknum di KPK dan DPR untuk mengamankan kasusnya.

Diduga, kongkalikong tersebut sebagai cara agar Miryam tak buka suara saat diperiksa penyidik KPK di kasus korupsi e-KTP.

Dalam video tersebut, politikus Partai Hanura itu memberi kesaksian adanya pertemuan antara tujuh orang yang terdiri dari penyidik dan pegawai selevel direktur di KPK dengan Komisi III DPR.

Lantas, Penyidik KPK Novel Baswedan yang ada dihadapan Miryam saat BAP itu bertanya siapa penyidik yang dimaksud. Miryam menjawab tidak mengenalnya, hanya saja dia menyodorkan secarik kertas.

Disebut dalam percakapan itu, ada satu nama yang diduga merupakan direktur. "Hmm Pak Direktur," ucap Novel saat melihat kertas yang diberikan Miryam.

Miryam mengatakan, penyidik KPK yang bertemu sejumlah anggota komisi III DPR sebelum dirinya diperiksa itu meminta sejumlah uang. Novel pun bertanya kembali berapa uang yang diminta.

"Rp 2 miliar Pak. Terus Mbak, saya enggak ngomong, saya enggak ngomong," ungkap Miryam menirukan pernyataan pejabat KPK itu.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus korupsi e-ktp atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto, penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan ada sejumlah anggota DPR yang disebut-sebut menekan Anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, yang kala itu menjadi saksi kasus korupsi e-KTP.

Adapun mereka antara lain, Desmond J Mahesa, Aziz Syamsuddin, Syarifuddin Sudding, Bambang Soesatyo, Hasrul Azwar, dan Masinton Pasaribu.

(by/jpg)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »