BENTENGSUMBAR.COM - Sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Padang, Jamilus mengaku pihaknya mengajukan permintaan dana tambahan ke DPRD Kota Padang untuk pelaksanaan kegiatan Festival Qasidah Skala Besar Tingkat Nasional ke-22 yang bakal digelar di Kota Padang pada tanggal 18-25 November 2017.
"Pada APBD 2017 dianggarkan Rp3,5 M. Sudah dipakai untuk kegiatan Pertemuan Da'i Internasional pada tanggal 11-20 Juli 2017 sebesar Rp1 M, sehingga tinggal Rp2,5 M. Makanya kita ajukan lagi dana tambahan sebesar Rp1.947.308.095,- pada APBD-P," ungkapnya, Kamis, 28 September 2017.
Ia menegaskan, Pertemuan Dai Internasional merupakan rangkaian kegiatan dari kegiatan Festival Qasidah Skala Besar Tingkat Nasional ke-22. Pasalnya, pada kegiatan Pertemuan Da'i Internasional ada kegiatan Musabaqah, yaitu lomba Tahfiz al Quran yang hanya diikuti oleh peserta dari Indonesia, tidak ada yang dari luar negeri.
"Sedangkan untuk ulama, kita hanya menanggung penginapan dan makan mereka selama di Padang. Adapun tiket mereka ditanggung oleh Yayasan Al Manarah, Arab Saudi," tegasnya.
Ketika ditanya biaya penginapan semalam mencapai Rp5 juta per kamar untuk ulama tersebut sudah keluar dari Standar Anggaran Biaya (SAB) Pemerintah Kota Padang yang paling tinggi berkisar di bawah Rp3 juta, Jamilus berkilah, kelebihannya dibayarkan oleh panitia kegiatan.
Seluruh pembayaran pembiayaan kegiatan tersebut, jelas Jamilus, dilakukan oleh EO, yaitu PT. Octaviany Purnama Pariwisata yang beralamat di jalan Mochammad Hatta Pasar Baru Kecamatan Pauh Kota Padang, Sumatera Barat. Penentuan EO dilakukan melalui lelang di LPSE.
"Kita hanya membayar sesuai SAB Rp2,7 juta. Sisanya panitia yang membayar. Lagian, dalam pelaksanaan kegiatan kita memakai pihak ketiga, EO (Event Organizer, red)," urainya.
Menengenai penunjukkan Hoten Grand Inna Muara sebagai pusat kegiatan, Jamilus mengatakan berdasarkan kesepakatan dengan panitia dari Jakarta. Panitia Jakarta dan Yayasan al Manarah menusurvei beberapa tempat di Kota Padang, baru memutuskan Hotel Grand Inna Muara sebagai lokasi yang layak.
"Selama kegiatan, Hotal Grand Inna Muara tidak boleh menerima tamu lain. Nah, harga kamar di Grand Inna Muara itu kan bermacam-macam, paling tinggi, ya, Rp5 juta per kamar per malam," ujarnya.
Jamilus menjelaskan kebutuhan dan penggunaan dana untuk kegiatan Festival Qasidah Skala Besar Tingkat Nasional ke-22 tersebut. Ia menegaskan, dana hanya digunakan untuk peserta festival, adapun pendamping dan pengiring memakai dana pribadi masing-masing.
"25 orang peserta x 34 provinsi x 7 hari yang kita tanggung adalah makan, penginapan, snack, transportasi, dan hadiah. Selain itu juga kita pakai untuk pembiayaan pentas dan tenda," cakapnya.
Untuk hadiah, kata Jamilus, dana yang terpakai adalah Rp342 juta untuk tujuh cabang perlombaan putra dan putri. Nilai terbesar hadiahnya adalah Rp7 juta untuk juara I, juara II Rp6 juta, juara III Rp4,5 juta dan selebihnya juara harapan.
"Dana yang kita anggarkan hanya sekedar pancingan. Kita harus lihat dampaknya yang lebih besar. Semuanya tetap beredar di Kota Padang, hanya hadiah yang lepas keluar, itu pun kalau tidak ada yang dari Sumbar juara," tukuknya.
Jamilus mengatakan, pada Festival Qasidah Skala Besar Tingkat Nasional ke-22 diperkiran yang bakal hadir sekira 10 ribu orang. Dan banyaknya orang yang hadir pada kegiatan tersebut akan berdampak kepada perekonomian Kota Padang.
"Anda bayangkan, saya contohkan Lampung, itu yang akan hadir peserta dan pendamping 80 orang, pengembira 200 orang. Dan yang kita tanggung hanya 25 orang, selebihnya pembiayaan pribadi. Belum lagi dari Kalimantan, Jawa, dan lainnya," urainya.
(by)
"Pada APBD 2017 dianggarkan Rp3,5 M. Sudah dipakai untuk kegiatan Pertemuan Da'i Internasional pada tanggal 11-20 Juli 2017 sebesar Rp1 M, sehingga tinggal Rp2,5 M. Makanya kita ajukan lagi dana tambahan sebesar Rp1.947.308.095,- pada APBD-P," ungkapnya, Kamis, 28 September 2017.
Ia menegaskan, Pertemuan Dai Internasional merupakan rangkaian kegiatan dari kegiatan Festival Qasidah Skala Besar Tingkat Nasional ke-22. Pasalnya, pada kegiatan Pertemuan Da'i Internasional ada kegiatan Musabaqah, yaitu lomba Tahfiz al Quran yang hanya diikuti oleh peserta dari Indonesia, tidak ada yang dari luar negeri.
"Sedangkan untuk ulama, kita hanya menanggung penginapan dan makan mereka selama di Padang. Adapun tiket mereka ditanggung oleh Yayasan Al Manarah, Arab Saudi," tegasnya.
Ketika ditanya biaya penginapan semalam mencapai Rp5 juta per kamar untuk ulama tersebut sudah keluar dari Standar Anggaran Biaya (SAB) Pemerintah Kota Padang yang paling tinggi berkisar di bawah Rp3 juta, Jamilus berkilah, kelebihannya dibayarkan oleh panitia kegiatan.
Seluruh pembayaran pembiayaan kegiatan tersebut, jelas Jamilus, dilakukan oleh EO, yaitu PT. Octaviany Purnama Pariwisata yang beralamat di jalan Mochammad Hatta Pasar Baru Kecamatan Pauh Kota Padang, Sumatera Barat. Penentuan EO dilakukan melalui lelang di LPSE.
"Kita hanya membayar sesuai SAB Rp2,7 juta. Sisanya panitia yang membayar. Lagian, dalam pelaksanaan kegiatan kita memakai pihak ketiga, EO (Event Organizer, red)," urainya.
Menengenai penunjukkan Hoten Grand Inna Muara sebagai pusat kegiatan, Jamilus mengatakan berdasarkan kesepakatan dengan panitia dari Jakarta. Panitia Jakarta dan Yayasan al Manarah menusurvei beberapa tempat di Kota Padang, baru memutuskan Hotel Grand Inna Muara sebagai lokasi yang layak.
"Selama kegiatan, Hotal Grand Inna Muara tidak boleh menerima tamu lain. Nah, harga kamar di Grand Inna Muara itu kan bermacam-macam, paling tinggi, ya, Rp5 juta per kamar per malam," ujarnya.
Jamilus menjelaskan kebutuhan dan penggunaan dana untuk kegiatan Festival Qasidah Skala Besar Tingkat Nasional ke-22 tersebut. Ia menegaskan, dana hanya digunakan untuk peserta festival, adapun pendamping dan pengiring memakai dana pribadi masing-masing.
"25 orang peserta x 34 provinsi x 7 hari yang kita tanggung adalah makan, penginapan, snack, transportasi, dan hadiah. Selain itu juga kita pakai untuk pembiayaan pentas dan tenda," cakapnya.
Untuk hadiah, kata Jamilus, dana yang terpakai adalah Rp342 juta untuk tujuh cabang perlombaan putra dan putri. Nilai terbesar hadiahnya adalah Rp7 juta untuk juara I, juara II Rp6 juta, juara III Rp4,5 juta dan selebihnya juara harapan.
"Dana yang kita anggarkan hanya sekedar pancingan. Kita harus lihat dampaknya yang lebih besar. Semuanya tetap beredar di Kota Padang, hanya hadiah yang lepas keluar, itu pun kalau tidak ada yang dari Sumbar juara," tukuknya.
Jamilus mengatakan, pada Festival Qasidah Skala Besar Tingkat Nasional ke-22 diperkiran yang bakal hadir sekira 10 ribu orang. Dan banyaknya orang yang hadir pada kegiatan tersebut akan berdampak kepada perekonomian Kota Padang.
"Anda bayangkan, saya contohkan Lampung, itu yang akan hadir peserta dan pendamping 80 orang, pengembira 200 orang. Dan yang kita tanggung hanya 25 orang, selebihnya pembiayaan pribadi. Belum lagi dari Kalimantan, Jawa, dan lainnya," urainya.
(by)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »
