Buka Pelatihan PLD, Wagub Nasrul Abit: Penggunaan Dana Desa Harus Hati - hati

Buka Pelatihan PLD, Wagub Nasrul Abit: Penggunaan Dana Desa Harus Hati - hati
BENTENGSUMBAR.COM - Wagub Sumbar Drs. H. Nasrul Abit Dt. Malintang Panai membuka Pelatihan penyegaran Pendamping Lokal Desa (PLD) Program Pembangunan dan PemberdayaanMasyarakat Desa (P3MD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat di Axana Hotel Padang, Selasa, 10 Oktober 2017. 

Turut hadir pada kesempatan ini Kepala Dinas  PMD Prov. Sumbar dan beberapa Konsultan. Pada kesempatan itu, Wagub Nasrul Abit mengatakan, dengan diadakannya pelatihan dan pembekalan bagi tenaga pendamping lokal desa ini diharapkan para tenaga pendamping lokal desa dapat bekerja dengan baik dan dapat memahami UUD Desa, dapat memahami peran nya sebagai pendamping desa, lebih terampil memfasilitasi masyarakat dalam musyawarah desa, dan menjadi pendamping yang siap pakai di lapangan.

"Nagari di Sumbar ini sebagian sangat luas bahkan ada yang meliputi satu kecamatan. Ada pula warga nagari yang sulit mengakses pelayanan di pusat pemerintahan nagari karena terpisah jarak belasan kilometer. Melalui pemekaran nagari atau desa, persoalan pelayanan terhadap masyarakat itu bisa diatasi," kata Wagub.

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit dalam beberapa kesempatan juga mendorong pemerintah kabupaten di daerah itu untuk melakukan pemekaran terhadap nagari yang telah memenuhi syarat.

Ia yang sebelumnya menjabat Bupati Pesisir Selatan dan berhasil melakukan pemekaran nagari mengatakan hambatan yang terjadi adalah kerangka berfikir masyarakat yang salah tentang pemekaran.

Sebagian besar masyarakat berfikir pemekaran akan memecah struktur adat yang ada, padahal tidak demikian. "Pemekaran yang dilakukan adalah untuk daerah pemerintahan, sementara daerah adat tidak diganggu gugat," ujar Wagub.

Sosialisasi yang gencar dilakukan akhirnya mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Selain Padang Pariaman, Pasaman Barat juga tengah melakukan pemekaran 72 nagari. Nagari persiapan telah selesai dibentuk dan sudah ada penjabatnya.

Lima kabupaten lain juga mengikuti, yakni Kabupaten Pasaman mengajukan pemekaran sebanyak 25 nagari. Kabupaten Agam sebanyak enam nagari dan Kabupaten Limapuluh Kota dua nagari. Lalu Solok Selatan sebanyak delapan nagari baru dan Dharmasraya dua nagari baru. Nagari atau desa persiapan butuh waktu paling cepat satu tahun dan paling lambat tiga tahun untuk bisa menjadi definitif.

Permasalahan yang sering timbul dalam pelaksanaan program P3MD ini adalah adanya beberapa masyarakat yang berupaya menolak akan program ini, terkait dengan salah satu rencana membuat jalan desa yang melalui perkebunan dari warga itu sendiri. Perbedaan pendapat tersebut berhubungan dengan masalah ganti rugi tanah dan juga masalah ukuran luas tanah yang akan dijadikan jalan tersebut. 

Oleh sebab itu, katanya lagi, pemerintah perlu melakukan pendekatan secara mendalam kepada masyarakat agar masyarakat dapat memberikan sebagian lahan mereka demi pembangunan jalan desa tersebut, yang tentunya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat itu sendiri. 

"Kemajuan Provinsi Sumatera Barat bergantung kepada pundak adik-adik, mendampingi masyarakat dalam membangun desa tidak lah mudah, keahlian dan kemampuan sangat di utamakan, jangan sampai melaksanakan tugas di lapangan melanggar hukum dan ketentuan, apalagi penggunaan dana desa harus hati - hati," harap Wagub.

(jr)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »