Kasus Ujaran Kebencian, Pelapor Minta Ahmad Dhani Dicekal

Kasus Ujaran Kebencian, Pelapor Minta Ahmad Dhani Dicekal
BENTENGSUMBAR. COM - Pelapor Ahmad Dhani dalam kasus cuitan sarkastis, Jack Lapian, mendatangi Polres Jakarta Selatan. Jack meminta agar Dhani dicekal ke luar negeri.

"Ya, hari ini, saya koordinasi dengan pihak penyidik terkait ujaran kebencian dari Ahmad Dhani. Yang pasti, saya mengajukan permohonan cekal untuk Ahmad Dhani," kata Jack di Markas Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jumat, 27 Oktober 2017.

Jack mengatakan permohonan pencekalan diajukan untuk memudahkan penyidik dalam pemeriksaan. Namun dia sepenuhnya menyerahkan kepada penyidik terkait permohonan tersebut.

"Untuk mempermudah pemeriksaan, untuk selanjutnya kita serahkan ke penyidik," ujarnya.

Saat ditanya mengenai ada-tidaknya peningkatan status Dhani dalam kasus ini, Jack menjawab diplomatis.

"Kita tunggu kejutannya, nanti dirilis pihak penyidik," tuturnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani diperiksa oleh polisi terkait kasus itu pada Selasa, 10 Oktober 2017 lalu. Dhani dicecar 22 pertanyaan dan ditanya terkait 3 cuitan di Twitter.

Dalam kesempatan itu, Dhani menegaskan cuitannya tak mempunyai nilai ujaran kebencian. Dia lantas mengibaratkan kebencian terhadap pendukung pengedar narkoba dengan pendukung penista agama.

"Misalnya siapa saja pendukung para pengedar narkoba wajib digantung, misalnya. Itu kan ujaran kebencian kepada pengedar narkoba dan pendukungnya. Saya rasa menempatkan ujaran kebencian pada tweet saya agak salah, ya. Karena saya benci kepada penista agama dan pendukungnya," tegasnya. 

(Ibnu/Detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »