KPK Ingatkan Anies-Sandi Jangan Sampai Pindah 'Kantor'

KPK Ingatkan Anies-Sandi Jangan Sampai Pindah 'Kantor'
BENTENGSUMBAR. COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tak menyalahgunakan wewenangnya. Jangan sampai keduanya malah menambah panjang daftar kepala daerah yang 'berkantor' di KPK.

"Di tengah fenomena banyaknya kepala daerah yang diproses karena kasus korupsi tentu saja pada seluruh kepala daerah terpilih ataupun yang akan mencalonkan tidak terjadi (korupsi)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Senin. 16 Oktober 2017 malam.

Febri berharap Anies-Sandi memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Semoga dengan terpilihnya kepala daerah baru, apakah itu di Jakarta ataupun di daerah-daerah yang lain maka upaya pencegahan tindak pidana korupsi bisa jauh lebih dikuatkan di DKI," pesan Febri.

Febri mengatakan, KPK sudah beberapa kali melakukan kerja sama terkait pencegahan tindak pidana korupsi dengan Pemprov DKI Jakarta.

Kerja sama KPK dengan Pemprov DKI di antaranya soal implementasi e-planning dan e-budgeting dalam tata kelola pemerintahan di Jakarta. Selain itu, juga penerapan sistem pelayanan terpadu satu pintu.

Kemudian terkait pengintegrasian data dan informasi pajak kendaraan bangunan (PKB) serta pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pemprov DKI menggandeng KPK untuk mengawal target penerimaan pajak setiap tahunnya.

"Harapannya (kerjasama) bisa jauh lebih kuat," ungkap Febri.

Diketahui, di tahun 2017, sedikitnya tujuh kepala daerah harus 'berkantor' di markas KPK lantaran terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Mereka rata-rata terbelit kasus dugaan suap.

Mereka di antaranya Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti, Wali Kota nonaktif Tegal Siti Mashita, Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko, Wali Kota Cilegon nonaktif Tubagus Iman Ariyadi.

Kemudian Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari, Bupati Batubara nonaktif OK Arya Zulkarnain, dan Bupati Pamekasan nonaktif Ahmad Syafii.

(malin/Krimcom.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »