Lagi, Setya Novanto Mangkir dari Sidang E-KTP

Lagi, Setya Novanto Mangkir dari Sidang E-KTP
BENTENGSUMBAR. COM - Ketua DPR RI, Setya Novanto untuk kedua kalinya tidak hadir sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Novanto mengirim surat ke KPK agar cukup berita acara pemeriksaan (BAP) saja dibacakan di sidang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK menerima surat dari DPR yang menyampaikan ketidakhadiran Novanto. Dalam surat itu disebutkan jaksa cukup membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dalam sidang e-KTP itu.

"KPK menerima surat dari DPR yang intinya menyampaikan Setya Novanto, Ketua DPR RI tidak dapat memenuhi panggilan sebagai saksi di pengadilan karena ada kegiatan lain dan minta cukup pembacaan BAP," kata Febri Seperti dilansir VIVA.co.id, Jumat 20 Oktober 2017.

Hari ini jaksa KPK sebenarnya memanggil Novanto untuk hadir menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Andi Narogong. Ini merupakan ketidakhadiran keduanya sebagai saksi setelah pada Senin 9 Oktober lalu Ketua Umum Partai Golkar ini jugak tak hadir.

Saat itu Novanto beralasan sedang menjalani pemeriksaan di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

Dalam sidang hari ini, jaksa KPK menyebut ketidakhadiran Novanto dalam sidang karena ada kegiatan lain. Jaksa juga menyebut ada lampiran surat dari Novanto. Jaksa kemudian memutuskan untuk menjadwalkan ulang pemanggilan Novanto.

Setya Novanto sempat ditetapkan tersangka kasus yang merugikan keuangan negara mencapai Rp2,3 triliun ini. Namun statusnya dibatalkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui praperadilan.

Saat menjadi tersangka, Novanto dua kali mangkir saat dipanggil KPK. Namun setelah praperadilan diputuskan, kondisi Novanto membaik dan pulang dari rumah sakit. Namun kini meski sudah tidak lagi menjalani rawat inap di Rumah Sakit Premier Jatinegara, dia tetap tak bisa memenuhi panggilan KPK untuk bersaksi.

(Malin)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »