Mediasi Gagal, Alasan Dhea Annisa Laporkan Perusahaan Ekspedisi ke Polisi

Mediasi Gagal, Alasan Dhea Annisa Laporkan Perusahaan Ekspedisi ke Polisi
BENTENGSUMBAR.COM - Sebelum resmi membawa kasus hilangnya kamera seharga Rp229 juta ke ranah hukum, pihak Dhea Annisa alias Dhea Imut ternyata sudah lebih dulu melakukan mediasi bersama manajemen jasa pengiriman barang, DHL Express.

Mediasi dilakukan pagi tadi di Kantor DHL bertempat di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Sayangnya, selama mediasi berlangsung tidak ditemukan jawaban yang memuaskan dari pihak DHL kepada keluarga dan kuasa hukum Dhea.

Menurut kuasa hukum Dhea, Henry Indraguna, pihak DHL sama sekali tidak menawarkan ganti rugi atas raibnya kamera sang klien. Mereka justru mengupayakan pengajuan klaim asuransi kembali atas kehilangan tersebut. Padahal, pihak asuransi sudah menolak permohonan itu.

"Tadi sih kita harapkan ada satu mediasi jadi mungkin ada penggantian atau gimana. Kita mediasikan angkanya yang wajar, yang tidak memberatkan. Itu yang kita harapkan. Tapi solusi itu tidak kami temukan," jelas Henry saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis 5 Oktober 2017.

"Jadi manajemen DHL itu hanya mengajukan asuransi yang notaben sudah ditolak. Dan ini akan diajukan lagi kata mereka 'mudah-mudahan berhasil. Cuma gitu aja sih, mohon kesabaran menunggu," sambungnya.

Ekspedisi bertaraf Internasional itu meminta waktu selama sepekan untuk mengajukan asuransi kedua. Namun, pihak Dhea akhirnya memilih melaporkan kejadian ini kepada Polda Metro Jaya untuk segera diusut.

Pasalnya, Henry ingin oknum yang menyebabkan kamera tipe Canon C500 sang klien hilang harus segera ditangkap.

"Dan singkat cerita kesimpulan dari DHL tanggung jawabnya hanya akan mencoba lagi ke asuransi menerangkan lagi siapa tahu bisa dapet. Kami tanyakan kalau sampe asuransi tidak membayarkan itu jadi tanggung jawab siapa? Dijawab tidak ada," kata Henry.

"Di sinilah hati ibunya Dhea Imut hancur maka daripada itu kami berusaha mencari siapa pelakunya ini. Kita mau ini terungkap supaya tidak ada korban lagi ke depan, supaya tidak ada ketakutan mengirim barang ke depannya. Kita melaporkan kejadian ini di Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Dhea hendak menjual kamera miliknya ke Malang. Oleh karena itu, ia mengirimkan barang tersebut melalui paket kilat yang ditawarkan oleh DHL.

Akan tetapi, kamera tersebut justru diambil oleh orang tak dikenal bernama Totok Suhadi di kantor DHL Malang. Padahal, ia meminta supaya kamera itu dikirim langsung ke rumah yang dimaksud.

(Sumber: okezone.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »