Soal Perppu Ormas, Presiden Jokowi: Banyak yang Mendukung, Mayoritasnya Mutlak

BENTENGSUMBAR. COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan atas keputusan rapat paripurna DPR-RI yang menyetujui Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor: 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi Undang-Undang, pada Selasa, 24 Oktober 2017 lalu.

Menurut Presiden, Perppu Ormas telah disahkan oleh DPR dengan mayoritas mutlak. Yang hadir 445, yang mendukung 314, yang tidak mendukung 131. 

“Artinya jelas, banyak yang mendukung, mayoritasnya mutlak,” kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Tahun 2017 di Hall B3, JIExpo Kemayoran Jakarta, dikutip dari Setkab.go.id, Kamis, 26 Oktober 2017 pagi.

Presiden menegaskan, bahwa Perppu ormas ini dibuat jelas sekali untuk menjaga persatuan, untuk menjaga kebhinekaan, untuk ideologi negara kita Pancasila, negara kesatuan Republik Indonesia.

“Ini menyangkut eksistensi negara di masa-masa yang akan datang. Supaya jangan sampai ada yang mencoba-coba untuk mengganti ideologi negara kita Pancasila. Jadi jelas tujuannya,” tegas Presiden Jokowi.

Terkait adanya keinginan untuk merevisi Perppu Ormas yang sudah disetujui DPR-RI untuk jadi Undang-Undang, Presiden Jokowi , mempersilahkannya untuk dimasukkan dalam program legislasi nasional (prolegnas). “Ada yang belum baik, ada yang masih belum ditambah, ada yang perlu diperbaiki, ada yang perlu direvisi. Silahkan,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai acara pembukaan Rakernas Walubi itu.

Pemerintah, tegas Presiden, bersikap terbuka. Kalau masih ada yang belum baik ya harus diperbaiki.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Ketua Rembug Nasional, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, dan Duta Besar Negara Sahabat. 

(by)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »