Pemangku Adat Agar Menjaga Nilai-nilai Adat sebagai Budaya

BENTENGSUMBAR. COM - Pemahaman generasi muda Sumbar saat ini terhadap nilai-nilai adat Minangkabau kian lemah. Akibatnya  terjadi  perubahan perilaku dalam memahami nilai - nilai adat adat itu sendiri.

Hal itu di sampaikan  Wagub Sumbar Drs. H. Nasrul Abit Dt. Malintang Panai pada acara pembukaan Bimbingan teknis Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kyriad Bumiminang Hotel Padang, Kamis,  16 November 2017.

Ikut hadir Anggota DPRD Prov. Sumbar Bapak Saidal Masfiudin, SH, LKAAM Pessel dan Mentawai, Bundo Kanduang Pessel dan Mentawai, LKAAM Prov. Sumbar.

Wagub Nasrul Abit menyampaikan pemangku adat  Sumatera Barat agar lebih berperan meluruskan apa-apa hal prilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai adat dan agama guna menciptakan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat di Sumbar, sebagai upaya mencegah gesekan sosial yang bersifat negatif dengan identitas dan hak - hak tradisional sesuai amanat konstitusi yang dikaitkan dengan hak azazi manusia. 

"Saya yakin dengan memperkuat dan merevitalisasi  nilai - nilai adat dapat membendung berbagai pengaruh  yang bertentangan dengn adat istiadat kita," ujar Wagub.

Ia mengatakan, ada beberapa ancaman yang akan melanda Sumatera Barat ini, saat ini diantaranya narkoba, prilaku buruk menghirup lem.

Pemakai narkoba di Sumatera Barat sudah pada kondisi darurat memprihatinkan. Data saat ini telah mencapai lebih lurang 100.000 an orang pecandu, yang paling banyak terdapat di Kota Padang, Kota Payakumbuh dan Pesisir Selatan, ungkapnya.

Ancaman lain adalah adanya prilaku menyimpang LGBT, yang tidak sesuai dengan ajaran agama dan adat budaya Minang ABS-SBK.

"Silahkan angkat kaki di Ranah Minang ini, tidak ada tempat untuk prilaku orang yang LGBT di Sumatera Barat. Walaupun dikatakan Sumbar sebagai daerah yang tidak demokratis,"  tegas Nasrul Abit. 

Nasrul Abit meminta untuk permasalahan di atas peran pemangku Adat amat penting untuk memperhatikan anak dan kemenakannya menjauhi hal-hal tersebut.

Sebagai lembaga adat nagari, semua kerapatan adat merupakan lembaga yang berkedudukan dan berfungsi sebagai mitra Pemerintah nagari dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakatan dalam pelaksanaan pembangunan.

Bimbingan teknis kali ini hendaknya dapat membuahkan hasil dalam rangka pengisian format data identitas kelembagaan ulayat dan pemetaan sosial masyarakat hukum adat , dan menempatkan nilai-nilai budaya adat minang kita sebagai jatidiri masyarakat di Sumatera Barat,  harap Wagub Nasrul Abit serius.

(zardi) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »