Gerindra Meradang Prabowo Dipanggil Bawaslu soal La Nyalla

Gerindra Meradang Prabowo Dipanggil Bawaslu soal La Nyalla
BENTENGSUMBAR. COM - Ketua DPP Gerindra Habiburokhman meradang mendengar nama Prabowo akan dipanggil Bawaslu terkait pengakuan La Nyalla soal mahar politik Rp 40 miliar untuk maju Pilgub Jatim. Habiburokhman menyoal standar kerja Bawaslu dan dasar pemanggilan. 

"Saya ingatkan itu jauh sekali kalau sampai ke Pak Prabowo. Kita menanyakan bagaimana standar kerja Bawaslu kalau sampai ke Pak Prabowo karena Pak La Nyalla sendiri bilang saya enggak punya bukti, tapi saya berani sumpah pocong," beber Habiburokhman di Diskusi Radion Sindo Trijaya di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu, 13 Januari 2018.

Menurut Habiburokhman, harus ada bukti awal apabila Bawaslu ingin memanggil Prabowo.

"Kalau kami sepakat saja persoalan ini diusut sehingga terbukti tak benar. Tapi kalau sampai nyebut nama Pak Prabowo ingatkan kawan-kawan seolah olah ingin membuat gimmick ingin buat sesuatu seksi sehingga mendapatkan atensi dari media dan sebagainya. Jangan main main ke situ Bawaslu. Bawaslu ini kan aparat penegak hukum karena ada kewenangan penegakan hukum, juga harus kerja pure secara profesional berdasar bukti yang ada," urai dia.

Menurut Habiburokhman, pemanggilan seseorang harus berdasarkan bukti. 

"Mesti dipahami bahwa dalam pasal 187 jo. 41 di UU Pemilu yang disebut adalah imbalan kalau saksi bukan imbalan. Enggak pantas sampai Prabowo dipanggil tentu kita tidak bisa menerima begitu saja apa dasarnya," tegas dia.

(Sumber: Kumparan.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »