KPU Padang Ajak Paslon dan Parpol Lakukan Perlawanan Terhadap Politik Uang

KPU Padang Ajak Paslon dan Parpol Lakukan Perlawanan Terhadap Politik Uang
BENTENGSUMBAR. COM -  Sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Muhammad Sawati menegaskan, politik uang dan politisasi SARA merupakan hambatan dalam mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berkualitas dan badunsanak. 

Hal itu disampaikannya ketika menghadiri deklarasi "Tolak dan Lawan Politik Uang, Politisi SARA untuk Pemilihan Kepala Daerah Kota Padang Tahun 2018 yang Berintegritas”, bertempat di Ball Room Pagaruyung II Hotel Grand Rocky Padang, Rabu, 14 Februari 2018.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1, Emzalmi-Desri Ayunda dan nomor urut 2, Mahyeldi dan Hendri Septa serta pimpinan partai politik pengusung masing-masing calon.

Menurut Sawati, semua elemen bangsa, terutama yang terlibat dalam kepemiluan, yaitu pasangan calon dan partai politik serta tim sukses, harus menyatakan perlawanannya terhadap politik uang. Karena praktik politik uang menciptakan potensi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Sedangkan politisasi SARA berpotensi menganggu persaudaraan dalam negara kesatuan Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Padang Dori Putra mengatakan, komitmen bersama ini menjadi kunci bagi semua untuk secara bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye Pilkada.

Isi Deklarasi

1. Mengawal pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang, dari praktik politik uang dan SARA karena merupakan acaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.
2. Tidak pemilih untuk menentukan pilihan secara cerdas berdasarkan program kerja dan bukan karena politik uang dan SARA.
3. Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan program kerja dan bukan karena politik uang dan SARA.
4. Mendukung kerja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan SARA yang di lakukan oleh lembaga pengawasan pemilu.
5. Tidak akan melakukan intimidasi, kekerasan atau aktivitas dalam bentuk apapun juga yang dapat menggangu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA.

Penyataan komitmen para pengurus partai politik itu disimbolkan dengan pembubuhan cap telapak tangan di spanduk. Telapak tangan itu melambangkan penolakan terhadap praktik politik uang dan penggunaan isu SARA dalam penyelenggaraan Pilkada 2018.

Melalui deklarasi yang dibacakan bersama, para perwakilan partai politik itu, menyatakan komitmennya untuk mengawal pemilihan walikota dan wakil walikota, dari praktik politik uang dan politisasi SARA. Sebab, kedua praktik itu merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Editor: Zamri Yahya
Pewarta: Dedi Prima

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »