| Ketua DPRD Kota Padang Muharlion pun turut mendorong agar tindakan tegas dilakukan untuk mengantisipasi para penguasaha penginapan nakal. |
Seperti pada hari Selasa (18/11) dini hari kemarin diamankannya beberapa pasangan muda mudi diluar hubungan pernikahan dikawasan Padang Selatan dan Padang Barat Kota Padang.
Fenomena itu tentunya menjadi perhatian serius untuk pemerintah kota Padang dimana perilaku ini sudah terpaut jauh melenceng dari norma-norma yang ada dimasyarakat kota Padang.
Selain itu juga penginapan-penginapan yang terindikasi melakukan pembiaran pasangan bukan suami istri tersebut harus segera dilakukan penindakan.
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion pun turut mendorong agar tindakan tegas dilakukan untuk mengantisipasi para penguasaha penginapan nakal yang masih beroperasi di kota Padang mengulangi perbuatan mereka kesekian kalinya.
“Sesuai perda yang ada Pemko Padang harus melakukan penindakan, ada mekanisme yang tertera seperti diperingatan satu diberikan surat teguran serta peringatan, kedua sampai tahapan penyegelan dan penonaktifan ijin sementara bisa dilakukan,” katanya Rabu (19/11).
Muharlion juga mengatakan dalam kasus ini selain ketanggapan dari Pemko Padang, kesadaran pihak pengelola penginapan juga harus digaungkan agar tidak menerima atau melayani pasangan diluar nikah untuk menginap karena hal tersebut tentunya kegiatan yang jelas-jelas melangar perda.
“Karena Padang ini harus kita jaga, jika ada pasangan yang disinyalir tidak resmi jangan sesekali di izinkan,”ucapnya.
Selain itu diharapkan fungsi pengawasan masyarakat juga digaungkan agar tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum nakal melakukan tindakan-tindakan bermuatan pelangaran di Kota Padang.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »