Diduga Sebarkan Hoax Bangkitnya PKI, Pengurus MUI di Probolinggo Dicokok Polisi

Sebarkan Hoax Bangkitnya PKI, Pengurus MUI di Probolinggo Dicokok Polisi
BENTENGSUMBAR. COM - Sofyan, 33, warga Desa Sumur Dalam, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, diamankan aparat Polda Jatim, Kamis, 1 Maret 2018 dini hari. 

Pengurus MUI Kecamatan Besuk itu diduga terlibat dalam kasus dugaan mengunggah atau menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian di media sosial.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo menyebutkan, hasil penyelidikan Unit Cyber Krimsus Polda Jatim, pria yang juga seorang guru SD itu, diduga terlibat ikut menyebarkan hoax. 

Yaitu terkait isu bangkitnya PKI dan isu penyerangan orang gila pada para ulama/kiai. Sekitar pukul 02.00, sejumlah anggota unit Polda Jatim mendatangi rumah Sofyan yang berada di Dusun Toko, RT 7/RW 3.

Setelah menunjukkan barang bukti hasil print penyeberan informasi berita hoax, tim Polda pun langsung mengamankan tersangka. 

Di dalam rumah itu, Sofyan tinggal bersama istri, Musalamah dan kedua anaknya yang masih kecil. Anggota Polda hanya memberikan penjelasan pada tersangka terkait penangkapan tersebut. Pihak keluarga pun bila Sofyan mengunggah status yang berkonten ujaran kebencian. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi membenarkan telah mengamankan satu warga Kabupaten Probolinggo. Bahkan, pihaknya sudah menetapkan Sofyan sebagai tersangka atas dugaan provokasi di medsos.

“Sudah kami tetapkan tersangka. Karena ikut memviralkan. Ada tersangka lain asal luar Probolinggo,” terangnya.

(Sumber: Jawapos.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »