Fadli Zon Minta KSP Dibubarkan Karena Tak Ada Dalam Nomenklatur

Fadli Zon Minta KSP Dibubarkan Karena Tak Ada Dalam Nomenklatur
BENTENGSUMBAR. COM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta agar Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dibubarkan. Alasannya, KSP tak diatur dalam undang-undang.

"Coba kita hitung di dalam Undang-Undang Kementerian Negara, itu kalau tidak salah, UU Kementerian ya namanya itu cuma 34 portofolio. KSP itu nggak ada. KSP itu harusnya dibubarkan, itu nggak ada di dalam nomenklatur," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Mei 2018.

"Dan di situ lebih banyak yang saya dengar urusannya urusan kepentingan menampung orang-orang yang menjadi relawan dan sebagainya. Jadi itu bisa kategorinya abuse of power juga ya, menggunakan anggaran negara tapi bisa dipakai untuk kepentingan pribadi presiden, bukan lembaga kepresidenan," sambungnya.

Ia juga mengkritik soal penambahan staf khusus Presiden Joko Widodo. Menurutnya, jumlah lembaga kepresidenan terlalu banyak.

"Saya kira ya lembaga-lembaga kepresidenan sudah terlalu banyak. Ada Setneg, ada Seskab, ada Kepala Staf Kepresidenan. Itu sebenarnya nomenklaturnya berlebih," ucapnya.

Fadli menyebut kerja KSP mengurusi kepentingan di tahun politik. "Apalagi ditambah ini, ini kan saya kira urusannya untuk tahun-tahun politik. Nanti kerja buat negara atau kerja untuk calon presiden. Bubarin saja itu KSP," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi menambah empat staf khusus di lingkaran Istana. Keempat nama ini berasal dari kalangan profesi.

"Betul, ada empat penambahan stafsus sesuai keperluan melihat begitu banyaknya persoalan. Harapannya, staf khusus bisa membantu Presiden karena yang dipilih secara operasional membantu di lapangan," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Mei 2018.

Keempat nama tersebut antara lain:

1. Abdul Ghofarruzin, staf khusus Presiden di acara keagamaan. Abdul akan mendampingi Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke pondok pesantren.

2. Siti Dhzu Hayatin, staf khusus Presiden bidang keagamaan internasional.

3. Adita Irawati, staf khusus Presiden bidang komunikasi ke kementerian dan lembaga.

4. Ahmad Erani, staf khusus Presiden bidang ekonomi, khususnya membantu mengenai dana desa.

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »