Jika Dicuekin, KASN akan Kirim Surat Panggilan ke Anies

Jika Dicuekin, KASN akan Kirim Surat Panggilan ke Anies
BENTENGSUMBAR. COM -  Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengatakan sengaja mengumumkan rekomendasi dalam kasus perombakan jabatan DKI. Pasalnya, menurut KASN, surat yang diberikan ke Pemprov DKI sering diabaikan.

"Kalau surat, kami dicuekin. (Surat dari) kami tidak dilaksanakan. Ini kita harus cari strategi lain, melalui wawancara, surat pemanggilan," kata Ketua KASN Sofian Effendi ketika dihubungi, Senin, 30 Juli 2018.

Sofian menuturkan pemberhentian yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada enam pejabat dinilai menyalahi aturan. Dia mengatakan beberapa pejabat dirotasi di tempat yang tidak semestinya.

"Pemberhentian pegawai harus ada alasannya, iya, bukan dirotasi. Padahal mereka masih lama, dari bayangkan misalnya pemred jadi calon wartawan," ujarnya.

Sofian mengatakan KASN menegur siapa pun yang melanggar hak-hak ASN, termasuk presiden. Dia menegaskan tidak terkait politik dalam menjalankan tugasnya.

"Dulu sama, siapa pun yang melanggar sistem merit akan kami tegur. Presiden juga pernah kami tegur. Presiden melaksanakan teguran itu," ujar Sofian.

Anies diketahui mencopot beberapa pejabat eselon dua pada 5 Juli lalu. Beberapa pejabat yang dicopot melaporkan ke KASN karena dianggap menyalahi aturan.

KASN sendiri mengaku telah mengirimkan tiga kali surat teguran tersebut, tapi tak ditanggapi. Dalam keterangannya kepada wartawan, KASN meminta Anies mengembalikan pejabat yang dicopot pada posisinya semula.

"Apabila Gubernur DKI Jakarta tidak menindaklanjuti rekomendasi KASN tersebut di atas, maka tersebut di atas berpotensi melanggar Pasal 78 juncto Pasal 61, 67, dan 76 UU Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Daerah," ucap Sofian dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Juli 2018.

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »