KPK Tangkap Lima Orang dalam OTT Bupati Labuhanbatu, Ratusan Juta Transaksi Diamankan

KPK Tangkap Lima Orang dalam OTT Bupati Labuhanbatu, Ratusan Juta Transaksi Diamankan
BENTENGSUMBAR. COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Tim penindakan lembaga antirasuah juga menangkap lima orang, termasuk Panganol dari 'operasi senyap' tersebut. 

OTT tersebut dilakukan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara dan Jakarta.

"Iya benar, ada kegiatan di Labuhan Batu dan Jakarta. Sekitar lima orang diamankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa, 17 Juli 2018. 

Meski demikian, Febri masih belum merinci OTT terhadap orang nomor satu di Kabupaten Labuhanbatu itu terkait proyek apa. Ia juga belum bisa memastikan jumlah uang yang ikut diamankan. 

Para pihak yang diamankan itu kini tengah menjalani pemeriksaan awal. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Pangonal terpilih menjadi Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara bersama Andi Suhaimi. Mereka berdua menjabat untuk periode 2016-2021.

Dicokok di Bandara

"Di Bandara tadi. Jadi di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Karena itu kami langsung bawa ke kantor KPK dan langsung dilakukan pemeriksaan," kata Febri. 

Febri mengatakan pihaknya menduga telah terjadi penarikan uang sebelum menciduk Pangonal dan ajudannya di bandara. Menurut Febri, pihaknya turut mengamankan transaksi yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

"Kami duga tadi ada semacam proses pengambilan atau penarikan uang dan kemudian terjadi transaksi di sana," ujarnya.

Selain menangkap kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dan sang ajudan di Jakarta, tim penindakan KPK turut menciduk tiga orang di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Mereka bertiga sudah berada di Polres Labuhanbatu.

KPK menduga transaksi yang melibatkan Pangonal terkait dengan proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu.

Lembaga ini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

(Sumber: cnnindonesia.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »