Wagub Nasrul Abit: Pemekaran Nagari Upaya Meningkatkan Pembangunan Daerah

Wagub Nasrul Abit: Pemekaran Nagari Upaya Meningkatkan Pembangunan Daerah
BENTENGSUMBAR. COM - Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Nasrul Abit mengatakan, salah satu cara untuk menjawab tuntutan dalam peningkatan pelayanan dan pembangunan daerah adalah dengan melalui pemekaran nagari. 

Misalnya saja di Kabupaten Padang Pariaman. Dari 60 nagari, telah melakukan pemekaran sebanyak 43 nagari, sehingga telah berjumlah 103 nagari.

"Saat ini kode registrasi Nagari Persiapan telah terlaksana dalam pemekaran nagari berdasarkan ketentuan Permendagri 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa sebanyak 117," ungkapnya pada acara syukuran dan silaturrahmi akbar pemekaran Pemerintahan Nagari Sungai Buluah di Kasang  Kabupaten Padang Pariaman,  Rabu, 18 Juli 2018.

Hadir Wakil Bupati Pariaman,  Anggota DPRD,  Forkompimda,  beberapa OPD terkait,  Camat Sungai Buluah,  dan tokoh masyarakat Padang Pariaman. 

"Dari 49 nagari induk yang diusulkan kabupaten di Sumbar,  kabupaten Agam,  Solok Selatan,  Pasaman,  Pasaman Barat dan Sijunjung.  Dari kode registrasi nagari persiapan tersebut telah melantik walinagari persiapan," ujarnya. 

Ia berharap semoga nanti dalam satu atau tiga tahun lagi, 117 nagari persiapan dapat menjadi nagari defenitif dan mendapat hak yang sama dengan nagari induk sekarang.

"Telaksananya pemekaran  tentunya banyak hal positif  dan bermanfaat ke depannya antara lain percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggara pemerintahan nagari. Ini yang kita harapkan," urainya. 

Keberadaan nagari-nagari baru dapat memangkas jarak pelayanan. Menurut Wagub Nasrul Abit, hal tersebut akan mempercepat masyarakat dalam pelayan,  lebih hemat waktu dan lebih hemat biaya.

Selain itu, pemekaran nagaro merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari. Sejak ditetapkan  kode registrasi nagari pemekaran kemendagri akan diikuti oleh kucuran dana desa dari APBN dan APBD Kabupaten. Kucuran dana ini akan mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat nagari tersebut. 

Dengan ada magari baru akan membuka lapangan pekerjaan kepada anak nagari. Adanya kebutuhan terhadap perangkat nagari,  tenaga Badan Permusyawaratan Nagari ( Bamus)  serta Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag).  Selain itu juga berdampak pada usaha -usaha baru karena adanya aktifitas nagari yang menyebabkan perputaran uang, terangnya.

Selanjutnya dengan pemekaran nagari ini diharapkan akan berdampak terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan nagari mulai dari perencanaan,  pelaksanaan,  pertanggungjawaban dan pengawasan. 

"Yang diharapkan akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan-kebutuhannya dalam meningkatkan taraf hidup mereka serta bersama-sama mengawasi jalannya pembangunan nagari," tegasnya.

Editor: Zamri Yahya, SHI
Laporan: Zardi Syahrir

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »