BENTENGSUMBAR. COM - Membangun zona intergritas di lingkungan Pemerintah Kota Padang tidak hanya sebagai tuntutan reformasi birokrasi saja, tetapi sudah menjadi kebutuhan dan keharusan dalam rangka peningkatan kapasitas dan akuntabilitas setiap SKPD. Sehingga dengan itu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN sekaligus peingkatan terhadap pelayanan publik.
Demikian disampaikan Kepala Inspektorat Kota Padang, Corri Saidan sewaktu mewakili Walikota Padang membuka kegiatan Worshop Zona Integritas di Edotel SMKN 9 Padang, Selasa, 28 Agustus 2018.
“Oleh karena itu, dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pemko Padang akan mengusulkan dan menjadikan 6 perangkat daerah sebagai ‘pilot project’. Nantinya akan memperoleh Predikat Menuju WBK-WBBM sekaligus menjadi perocntohan penerapan zona integritas oleh perangkat daerah lainnya,” ungkap Corri lagi.
Dijelaskan, Predikat Menuju WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Predikat Menuju WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang sebelumnya telah mendapat predikat Menuju WBK dan memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
“Memperhatikan hal tersebut, upaya yang dilakukan Pemko Padang antara lain seperti peningkatan peran Tim Reformasi Birokrasi perangkat daerah. Kemudian peningkatan penerapan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan penyusunan kebijakan benturan kepentingan dan whistle blowing system (WBS) dan pengendalian gratifikasi,” paparnya.
Corri mengharapkan, melalui kegiatan workshop ini khususnya perangkat daerah percontohan di lingkungan Pemko Padang yakni Bapenda, DPMPTSP, Disdukcapil, Kecamatan Lubuk Begalung, Kecamatan Padang Utara dan Kecamatan Nanggalo diharapkan beberapa hal. Antara lain mampu membangun dan mengimplementasikan Sistem Integritas dengan menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi anti korupsi dan budaya birokrasi melayani. Selanjutnya menjadi contoh bagi perangkat daerah dalam membangun zona integritas menuju WBK-WBBM.
“Semoga setelah mengikuti workshop ini para peserta bisa mensosialisasikan dan mengimplementasikan kepada aparatur sipil negara (ASN) lainnya di instansi masing-masing untuk penyusunan zona integritas. Sehingga terwujudnya Kota Padang sebagai kota ‘Zero’ Korupsi disertai pelayanan public yang berkualitas,” imbuh perempuan itu optimis.
Peserta workshop zona integritas ini diikuti Tim Pembangunan Zona Integritas dan panitia pelaksana sebanyak 60 orang. Untuk narasumber menghadirkan Laode. M. Rere, Ak selaku Kepala Bidang Pengaduan masyarakat di KemenPAN-RB.
(David)
Demikian disampaikan Kepala Inspektorat Kota Padang, Corri Saidan sewaktu mewakili Walikota Padang membuka kegiatan Worshop Zona Integritas di Edotel SMKN 9 Padang, Selasa, 28 Agustus 2018.
“Oleh karena itu, dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pemko Padang akan mengusulkan dan menjadikan 6 perangkat daerah sebagai ‘pilot project’. Nantinya akan memperoleh Predikat Menuju WBK-WBBM sekaligus menjadi perocntohan penerapan zona integritas oleh perangkat daerah lainnya,” ungkap Corri lagi.
Dijelaskan, Predikat Menuju WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Predikat Menuju WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang sebelumnya telah mendapat predikat Menuju WBK dan memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
“Memperhatikan hal tersebut, upaya yang dilakukan Pemko Padang antara lain seperti peningkatan peran Tim Reformasi Birokrasi perangkat daerah. Kemudian peningkatan penerapan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan penyusunan kebijakan benturan kepentingan dan whistle blowing system (WBS) dan pengendalian gratifikasi,” paparnya.
Corri mengharapkan, melalui kegiatan workshop ini khususnya perangkat daerah percontohan di lingkungan Pemko Padang yakni Bapenda, DPMPTSP, Disdukcapil, Kecamatan Lubuk Begalung, Kecamatan Padang Utara dan Kecamatan Nanggalo diharapkan beberapa hal. Antara lain mampu membangun dan mengimplementasikan Sistem Integritas dengan menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi anti korupsi dan budaya birokrasi melayani. Selanjutnya menjadi contoh bagi perangkat daerah dalam membangun zona integritas menuju WBK-WBBM.
“Semoga setelah mengikuti workshop ini para peserta bisa mensosialisasikan dan mengimplementasikan kepada aparatur sipil negara (ASN) lainnya di instansi masing-masing untuk penyusunan zona integritas. Sehingga terwujudnya Kota Padang sebagai kota ‘Zero’ Korupsi disertai pelayanan public yang berkualitas,” imbuh perempuan itu optimis.
Peserta workshop zona integritas ini diikuti Tim Pembangunan Zona Integritas dan panitia pelaksana sebanyak 60 orang. Untuk narasumber menghadirkan Laode. M. Rere, Ak selaku Kepala Bidang Pengaduan masyarakat di KemenPAN-RB.
(David)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »