BENTENGSUMBAR. COM - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kapitra Ampera mengungkapkan jika sebenarnya pelaku perusakan baliho PDIP di Pekanbaru, Riau pada Sabtu, 15 Desember 2018 lalu merupakan simpatisan PKS.
Menurutnya, pelaku kerap memaki-maki Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial Facebook-nya. Adapun hal itu diketahuinya setelah pihaknya menelusuri kasus tersebut.
"Nah, setelah kita telusuri, ternyata si pelaku ini kerap memaki-maki Presiden Jokowi melalui media sosial Facebook. Pelaku merupakan simpatisan PKS," kata Kapitra kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 18 Desember 2018.
Kapitra menjelaskan, pihak kepolisian telah menangkap dua orang pelaku yang merusak baliho PDIP. Sementara itu, polisi juga menangkap satu orang pelaku yang merusak baliho Partai Demokrat.
"Kan ada yang ditangkap dua orang lainnya, merusak baliho kita (PDIP) juga. Jadi yang ditangkap tiga orang. Dua merusak baliho PDIP dan satu lagi merusak baliho Demokrat. Jadi tidak mungkin kita melakukan hal demikian. Sementara orang yang melakukan ini adalah orang yang selalu memaki-maki Presiden Jokowi. Mana mungkin dia bela Presiden Jokowi," ujarnya.
"Dan saat itu juga kan Presiden ada acara besar di Pekanbaru. Memang banyak agenda di sana. Jadi saya katakan, saya sangat setuju dengan Pak Wiranto. Artinya jangan main tuding, main tuduh, jangan lempar batu terus memiftnah orang lain. Tidak boleh itu," imbuh Kapitra yang juga calon anggota legislatif dari PDIP dapil Riau II itu.
Selain itu, dirinya juga menegaskan ketika peristiwa tersebut dirinya tengah berada di Pekanbaru. Menurutnya, pelaku yang ditangkap oleh Demokrat tersebut dipukuli dan pelaku mengaku aksi tersebut atas suruhan kader PDIP.
"Ya, itu peristiwa saat saya berada di Pekanbaru. Jadi pelaku tersebut ditangkap lalu dipukuli dan disebut 'itu yangg nyuruh PDIP ya' tanya Demokrat ke pelaku. Si pelakunya bilang 'iya'," ungkap Kapitra.
Kendati demikian, dirinya kembali mengaskan jika pihaknya tidak melakukan hal tersebut, tidak memerintahkan seseorang untuk melakukan perusakan baliho.
"Kita tahu sesungguhnya siapa yang merusak baliho kita. Tapi kita tidak mau menuduh, itu domainnya penegak hukum. Tapi Ibu Ketua Umum (Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri) tetap memerintahkan tetap dengan data yang valid, investigasi, analisis, dan santun. Jadi kita tidak boleh menuduh," ucapnya.
"Asas praduga tak bersalah harus dikedepankan. Jadi itu perintah Ketum dan kita tetap menghargai. Karena ada penegak hukum, ya kita serahkan kepada kepolisian. Karena mereka yang punya kewenangan. Tapi kita merupakan orang yang dirugikan," pungkas Kapitra yang juga berprofesi sebagai advokat itu.
(Sumber: kricom.id)
Menurutnya, pelaku kerap memaki-maki Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial Facebook-nya. Adapun hal itu diketahuinya setelah pihaknya menelusuri kasus tersebut.
"Nah, setelah kita telusuri, ternyata si pelaku ini kerap memaki-maki Presiden Jokowi melalui media sosial Facebook. Pelaku merupakan simpatisan PKS," kata Kapitra kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 18 Desember 2018.
Kapitra menjelaskan, pihak kepolisian telah menangkap dua orang pelaku yang merusak baliho PDIP. Sementara itu, polisi juga menangkap satu orang pelaku yang merusak baliho Partai Demokrat.
"Kan ada yang ditangkap dua orang lainnya, merusak baliho kita (PDIP) juga. Jadi yang ditangkap tiga orang. Dua merusak baliho PDIP dan satu lagi merusak baliho Demokrat. Jadi tidak mungkin kita melakukan hal demikian. Sementara orang yang melakukan ini adalah orang yang selalu memaki-maki Presiden Jokowi. Mana mungkin dia bela Presiden Jokowi," ujarnya.
"Dan saat itu juga kan Presiden ada acara besar di Pekanbaru. Memang banyak agenda di sana. Jadi saya katakan, saya sangat setuju dengan Pak Wiranto. Artinya jangan main tuding, main tuduh, jangan lempar batu terus memiftnah orang lain. Tidak boleh itu," imbuh Kapitra yang juga calon anggota legislatif dari PDIP dapil Riau II itu.
Selain itu, dirinya juga menegaskan ketika peristiwa tersebut dirinya tengah berada di Pekanbaru. Menurutnya, pelaku yang ditangkap oleh Demokrat tersebut dipukuli dan pelaku mengaku aksi tersebut atas suruhan kader PDIP.
"Ya, itu peristiwa saat saya berada di Pekanbaru. Jadi pelaku tersebut ditangkap lalu dipukuli dan disebut 'itu yangg nyuruh PDIP ya' tanya Demokrat ke pelaku. Si pelakunya bilang 'iya'," ungkap Kapitra.
Kendati demikian, dirinya kembali mengaskan jika pihaknya tidak melakukan hal tersebut, tidak memerintahkan seseorang untuk melakukan perusakan baliho.
"Kita tahu sesungguhnya siapa yang merusak baliho kita. Tapi kita tidak mau menuduh, itu domainnya penegak hukum. Tapi Ibu Ketua Umum (Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri) tetap memerintahkan tetap dengan data yang valid, investigasi, analisis, dan santun. Jadi kita tidak boleh menuduh," ucapnya.
"Asas praduga tak bersalah harus dikedepankan. Jadi itu perintah Ketum dan kita tetap menghargai. Karena ada penegak hukum, ya kita serahkan kepada kepolisian. Karena mereka yang punya kewenangan. Tapi kita merupakan orang yang dirugikan," pungkas Kapitra yang juga berprofesi sebagai advokat itu.
(Sumber: kricom.id)
Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »
Next Post »