Polisi akan Jemput Habib Bahar Bila Tak Penuhi Panggilan Kedua

Polisi akan Jemput Habib Bahar Bila Tak Penuhi Panggilan Kedua
BENTENGSUMBAR. COM - Polisi telah melayangkan dua kali surat panggilan kepada Habib Bahar bin Smith untuk dimintai keterangan sebagai terlapor kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada panggilan pertama, Habib Bahar mengaku tak menerima suratnya hingga akhirnya polisi membuat surat panggilan baru dan memastikan surat telah diterima adik Habib Bahar.

"Surat panggilan baru, dipastikan telah diterima adik Habib Bahar bin Smith," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Desember 2018.

Polisi berharap Habib Bahar memenuhi undangan penyidik. Bila Habib Bahar tidak datang lagi, polisi akan mengirimkan surat panggilan kedua. "(Kalau tidak datang) akan dikirim lagi surat panggilan kedua," ucap Syahar.

Polisi menegaskan dapat menjemput Habib Bahar bila tak juga mengindahkan panggilan. Hal itu, lanjut Syahar, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Ya sesuai prosedur, kami akan melakukan penjemputan. Kami sesuai prosedur saja, normatif," jelas Syahar.

Disinggung mengenai proses penyelidikan kasus yang dirasa cepat, Syahar menuturkan pihaknya telah menjalankan tahap-tahap penanganan kasus sesuai prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Semuanya sudah diatur dalam KUHAP (bagaimana caranya) dan semua sudah sesuai dengan prosedural yang dipertanggungjawabkan oleh penyidik," ujar Syahar.

Habib Bahar bin Smith mangkir pada agenda pemeriksaan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Senin, 3 Desember 2018. Bahar tidak hadir dan polisi mengirim ulang surat panggilan dengan jadwal pemeriksaan Kamis, 6 Desember 2018.

(Sumber: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »