Ditahan di AS, Jurnalis Iran Jadi Saksi Material Kasus 'Misterius'

Ditahan di AS, Jurnalis Iran Jadi Saksi Material Kasus 'Misterius'
BENTENGSUMBAR. COM - Seorang jurnalis wanita Iran bernama Marzieh Hashemi ternyata ditahan otoritas Amerika Serikat (AS) sebagai saksi untuk sebuah kasus 'misterius'. Dokumen pengadilan AS menyatakan Hashemi tidak terjerat tindak kriminal apapun di AS dan akan dibebaskan segera.

Hashemi, yang merupakan penyiar berita ternama untuk televisi Iran berbahasa Inggris, Press TV, ini ditahan setelah mendarat di Bandara Internasional St Louis Lambert di St Louis, Missouri, AS pada Minggu, 13 Januari 2019 waktu setempat. 

Alasan penahanan Hashemi tidak langsung dijelaskan oleh otoritas AS. Penahanan ini memicu kecaman keras otoritas Iran yang menyebutnya sebagai 'permainan politik'.

Seperti dilansir CNN, Sabtu, 19 Januari 2019, sebuah dokumen pengadilan AS yang dirilis pada Jumat, 18 Januari 2019 waktu setempat mengungkapkan bahwa Hashemi ditahan di AS sebagai saksi material. Tidak disebut lebih lanjut kasus apa yang membutuhkan keterangan Hashemi sebagai saksi. 

Diketahui bahwa istilah saksi material merupakan sebutan untuk seorang saksi yang keterangannya kemungkinan besar menjadi bukti cukup penting untuk mempengaruhi hasil persidangan. 

Dokumen pengadilan itu juga menyebutkan bahwa Hashemi akan dibebaskan dari sebuah fasilitas penahanan di Washington DC setelah dia memberikan keterangan di hadapan 'dewan juri yang menyelidiki pelanggaran-pelanggaran aturan hukum kriminal AS'. Tidak diketahui secara jelas kasus yang dimaksud.

Disebutkan dokumen pengadilan itu bahwa Hashemi telah menunjuk seorang pengacara dan telah dua kali hadir dalam persidangan di pengadilan federal AS sejak dia ditahan. 

Hashemi yang lahir di AS ini sempat menjadi warga negara AS dengan nama asli Melanie Franklin, sebelum menikah dengan serang pria Iran. Hashemi menjadi seorang mualaf dan tinggal di Iran selama bertahun-tahun. Otoritas Iran menyebut Hashemi sebagai warga negaranya. 

Pada hari dia ditangkap, Hashemi disebut hendak mengunjungi saudara laki-lakinya yang sakit juga menemui anggota keluarganya yang lain di AS. Namun keterangan Press TV dan pihak keluarganya menyebut Hashemi hendak merekam sebuah dokumenter soal Black Lives Matter.

Sejak ditahan, Hashemi baru diperbolehkan menghubungi keluarganya pada Selasa, 15 Januari 2019 lalu. Kepada anak perempuannya, Hashemi menyebut dirinya diborgol dan dirantai di bagian kaki serta diperlakukan seperti pelaku kriminal. Tak hanya itu, jilbab yang dipakai Hashemi juga dilepas secara paksa dan dia diambil fotonya tanpa jilbab oleh otoritas setempat. 

(Source: detik.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »