Kembali, Penyanyi Dangdut Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba

Kembali, Penyanyi Dangdut Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba
BENTENGSUMBAR. COM - Pihak Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis dan penyanyi bernama Caca Wulan Sari atau yang akrab disapa Caca Dua Molek. Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka salah satunya Caca beserta barang buktinya berupa sabu seberat 5,0966 gram dan ekstasi seberat 0,5 gram. Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi sejumlah media, Senin, 14 Januari 2019.

"Iya benar kami mengamankan tiga orang tersangka yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya seorang artis dangdut berinisia CWS alias Caca Duo Molek. Dari tangan yang bersangkutan kami sita barang bukti berupa 1 klip sabu bruto 0,75 gram, 1 buah bong ditambah 1 buah cangklong, 1 klip sabu bruto 0,78 gram, 1 klip sabu bruto 0,83 gram, 1 klip sabu bruto 0,98 gram, 1 klip sabu bruto 0,77 gram, 1 klip sabu bruto 0,94 gr. Di TKP 2 berupa 1 buah cangklong bekas pakai berikut sabu netto 0,0466 gram, 0,5 butir ecstasy, dan tutup botol bong terpasang sedotan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Yang bersangkutan ditangkap di Hotel Maharaja Mampang, Jakarta Selatan.

"Berdasarkan pengembangan kita juga periksa ke rumah para tersangka di Jl. Pramuka Sari 3 No GA. 12, Jakarta dan juga apartemen tersangka CWS di Apartenen Batavia, Jl. KH Mas Mansyur, Jakarta Selatan dengan hasil barang bukti yang tadi disebutkan," lanjutnya.

Meski belum menjelakan lebih rinci namun, Kabid Humas menyatakan akan mengembangkan kasus tersebut dan hingga kini para tersangka termasuk Caca maih ditahan di Polda Metro Jaya.

"Laporan lengkapnya menyusul. Nanti jam 12.30 WIB kita akan melakukan jumpa pers di Mapolda Metro Jaya untuk pengungkapan kasus ini," tandasnya.

(Source: BeritaSatu.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »