Ulak Karang Selatan Gelar Pemilu RT/RW

Ulak Karang Selatan Gelar Pemilu RT/RW
BENTENGSUMBAR. COM - Dalam rangka mewujudkan good governance, Kelurahan Ulak Karang Selatan Kecamatan Padang Utara menggelar pemilihan seluruh Ketua RT/RW secara serentak pada 3-15 Januari 2019.

Lurah Ulak Karang Selatan, Irnovriadi mengatakan, berdasarkan Perda Kota Padang Nomor 09 tahun 2017 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, salah satu pasal menyebutkan, bahwa 30 hari sebelum masa bakti Ketua RT/RW habis, sudah bisa dibentuk panitia pemilihan Ketua RT/RW.

"Hal ini juga berkaitan dengan akan dilakukannya pembayaran non tunai dana operasional RT/RW. Jadi, Pemilu Ketua RT/RW harus selesai dilaksanakan," ujarnya, kemaren.

Ia menambahkan, saat ini pemilihan Ketua RT/RW di RW 01 dan RW 02 sudah selesai dilaksanakan. Dan akan dilanjutkan di RW 03 sampai RW 13. 

"Semoga masyarakat memilih Ketua RT/RW yang bisa dan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada warganya. Mari kita laksanakan pemilu ini secara, jujur, adil, bebas dan rahasia," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Ulak Karang Selatan, Ruddy Zeinofra mengatakan, pemilihan Ketua RT/RW harus segera dilakukan agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terhambat. 

"Saya berharap, Ketua RT/RW yang terpilih bisa bekerjasama dengan Pemerintahan Kelurahan Ulak Karang, karena RT/RW merupakan perpanjangan tangan Lurah dalam menghadirkan good governance," tuturnya.

(rel)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »