Direstui FPI dan Pemprov, Restoran Nasi Campur Babi Tebet Akhirnya Berizin

Direstui FPI dan Pemprov, Restoran Nasi Campur Babi Tebet Akhirnya Berizin
BENTENGSUMBAR. COM - Restoran nasi campur babi di Tebet akhirnya mendapatkan izin berjualan. Sebelumnya restoran bernama lengkap Rumah Makan Nasi Campur Emanuel itu ditolak warga lantaran tak berizin.

Pemilik rumah makan Emanuel, Kevin mengaku sudah memenuhi persyaratan izin usaha yang diminta pemerintah. Dia juga meminta restu dari warga sekitar termasuk ormas seperti FPI dan FBR.

"Sudah bisa beroperasi lagi, sudah direstui warga juga, karena sejak dari awal itu kita sempat ditutup oleh ormas keagamaan kami tutup dan langsung sowan ke RT, RW, warga sekitar, kelurahan dan kecamatan, pun dengan FPI dan FBR kita sudah sowan semua," kata Kevin saat dihubungi Suara.com, Selasa, 20 Februari 2019.

Sebelumnya, sekelompok warga memprotes sebuah restoran nasi campur babi di Tebet, Jakarta Selatan. Restoran nasi campur babi itu dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Restoran itu bernama Rumah Makan Nasi Campur Emanuel yang terletak Jalan Prof Dr Soepomo Nomor 45 BZ, RT14/RW06, Kelurahan Tebet Barat. Senin, 18 Februari 2019 kemarin Pemkot Jakarta Selatan ke restoran nasi campur babi itu. Setelah dicek, restoran nasi campur babi Emanuel tak mempunyai perizinan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan Sertifikat Layak Sehat (SLS).

Kevin mengatakan kejadian penolakan itu dikarenakan salah komunikasi yang mengakibatkan pegawai Pemkot Jaksel menyatroni restorannya. Laporan dari warga juga sudah terlanjur sampai ke Pemkot, bahkan ke kantor Anies.

"Kemarin itu karena berkas laporan dari RW sudah terlanjur naik ke kantor gubernur jadi tetap ada penindakan kemarin," jelas Kevin.

Kevin mengakui jika restorannya banyak mendapatkan penolakan dari warga setempat. Hanya saja Kevin mengatakan di restorannya sudah diberitahu jika makanannya mengandung babi.

"Jadi dari awal memang banyak penolakan lah dari warga," cerita Kevin.

(Source: suara.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »