Gubernur Aceh Nonaktif Benarkan Kepemilikan Lahan Prabowo

Gubernur Aceh Nonaktif Benarkan Kepemilikan Lahan Prabowo
BENTENGSUMBAR. COM - Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf membenarkan kepemilikan lahan milik Prabowo Subianto. Lahan milik Prabowo itu memiliki luas 120 ribu hektare.

Irwandi menjelaskan, perusahaan yang awalnya bernama PT Alas Helau itu berubah nama menjadi PT Tusam Hutani Lestari setelah dibeli Prabowo.

"Luas 120 ribu hektare, sekarang aman 100 ribu hektare, gede loh," kata Irwandi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 18 Februari 2019.

Irwandi menuturkan, lahan milik Prabowo itu merupakan hutan pinus industri. Bahan bakunya diperuntukan membuat kertas.

"Bidang pinus hutan industri, pinusnya dipakai untuk bahan di Keude Krueng Geukeuh, Dewantara, Aceh Utara. Ada pabrik kertas di sana," ujar dia.

Irwandi saat ini tengah menjalani sidang kasus dugaan penerimaan suap sebesar Rp1,05 miliar dalam kasus korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018. Uang itu diterima secara bertahap yakni sebesar Rp120 juta, Rp430 juta, dan Rp500 juta.

Pada dakwaannya, KPK mengungkap bahwa uang diberikan agar Irwandi mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Provinsi Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Bupati Bener Meriah Ahmadi. Sebelumnya, Ahmadi mengusulkan kontraktor yang akan mengerjakan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bener Meriah.

Pada debat kedua Pilpres 2019 yang digelar Minggu, 17 Februari 2019, capres nomor urut 01 Joko Widodo menyinggung ratusan hektare lahan yang dimiliki Prabowo. Padahal, pemerintah saat ini hanya memberikan lahan kepada rakyat kecil agar lebih produktif penggunaanya.

"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare, juga di Aceh Tengah 120 ribu hektare. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," ujar Jokowi.

(Source: medcom.id)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »