Bowo Sidik juga Seret Menteri Jokowi di Kasus Amplop 'Serangan Fajar'

Bowo Sidik juga Seret Menteri Jokowi di Kasus Amplop 'Serangan Fajar'
BENTENGSUMBAR.COM - Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso menyebut, uang dalam amplop serangan fajar yang rencananya dibagikan di Jawa Tengah untuk meloloskannya sebagai caleg salah satunya adalah berasal dari menteri dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi.

"Yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop sudah (disampaikan ke penyidik). Dari salah satu menteri di kabinet ini," tutur Pengacara Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2019.

Menurut Saut, kliennya yang merupakan mantan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar itu hanya menyampaikan pengakuannya secara lisan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Baik itu keterlibatan Nusron Wahid dan salah seorang menteri.

"Dia mengakui secara terus terang bahwa saya diperintah (Nusron)," jelas dia.

Pertemuan Bowo Sidik dan Nusron Wahid dilakukan dalam ruangan yang berada di lingkungan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan. Nusron Wahid sendiri merupakan Ketua Pemenangan Pemilu Jawa dan Kalimantan Partai Golkar.

"Ya hak beliau (Nusron) untuk membantah itu, tapi saya bilang ke klien kalau nanti ada saksi yang mengetahui disuruh akan dihadirkan di sini," Saut menandaskan.

Sebelumnya, Bowo Sidik Pangarso, calon anggota legislatif Partai Golkar dan juga berstatus tersangka, menyeret nama Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid. Meski demikian, Nusron yang juga politikus partai berlambang beringin membantah pernyataan teman separtainya itu.

"Tidak Benar," tegas Nusron melalui pesan singkat, Rabu, 10 April 2019.

Nusron tidak merespons lebih lanjut persoalan yang menyeret namanya di pusaran kasus korupsi.

KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk. Selain Bowo, KPK juga menjerat dua orang lainnya yakni Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (PT. HTK) Asty Winasti, dan pegawai PT Inersia bernama Indung.

KPK menduga ada pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT HTK.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima suap sebanyak tujuh kali dari PT Humpuss.

Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp 8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.

(Source: merdeka.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »