Ini 9 Proyek Infrastruktur Senilai Rp 571 Triliun yang Diajukan Anies kepada Jokowi

Ini 9 Proyek Infrastruktur Senilai Rp 571 Triliun yang Diajukan Anies kepada Jokowi
BENTENGSUMBAR.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui mengajukan sembilan proyek infrastruktur senilai Rp 571 triliun ke Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Dalam sidang pleno Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) DKI Jakarta, Rabu, 10 April 2019, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan rincian dari sembilan infrastruktur yang didukung olehnya. Berikut infrastruktur yang dimaksud:

1. Pengembangan jaringan rel kereta moda raya terpadu (MRT) menjadi 223 kilometer senilai Rp 214 triliun
2. Pengembangan jaringan rel kereta light rail transit (LRT) menjadi 116 kilometer senilai Rp 60 triliun
3. Pengembangan panjang rute transjakarta menjadi 2.149 kilometer senilai Rp 10 triliun
4. Pembangunan jaringan rel elevated loopline sepanjang 27 kilometer senilai Rp 27 triliun
5. Penyediaan pemukiman hingga 600 ribu unit (fasilitas pembiayaan 30 persen) senilai Rp 90 triliun
6. Peningkatan cakupan air bersih hingga 100 persen penduduk DKI senilai Rp 27 triliun
7. Peningkatan cakupan jaringan air limbah hingga 81 persen penduduk DKI senilai Rp 69 triliun
8. Revitalisasi angkot (first and last mile transport) hingga 20 ribu unit senilai Rp 4 triliun
9. Pengendalian banjir dan penambahan pasokan air senilai Rp 70 triliun

Bambang menyebut delapan dari sembilan proyek itu tak harus didanai APBD maupun APBN. DKI bisa melakukan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) maupun fasilitas Pembiayaan Investasi Non-anggaran Pemerintah (PINA) yang tersedia di Bappenas.

"Usulan pemerintah DKI untuk membangun infrastruktur sampai tahun 2030 sedang kami dorong untuk diarahkan mayoritas tidak mengandalkan APBN/APBD, tapi mengandalkan kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) maupun partisipasi swasta secara penuh," ujar Bambang di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Menurut Bambang, proyek yang tidak bisa dikerjasamakan dengan swasta hanyalah revitalisasi angkot.

Untuk proyek yang bisa dikerjasamakan dengan swasta, dua di antaranya bisa dibayari pihak swasta terlebih dahulu atau menggunakan skema availability payment (AP). Cicilan dengan KPBU-AP dilakukan setelah proyek infrastruktur selesai dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.

Kedua infrastruktur yang dimaksud yakni pengembangan rute transjakarta dan pengendalian banjir.

Sementara delapan sisanya, bisa lewat penyediaan layanan dan pendapatan tarif.

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sejak awal pihaknya berencana memanfaatkan investasi dari swasta untuk mendanai proyek ini.

"Justru kita melihat ini adalah rencana pembangunannya, lalu opsi pendanaannya kita sedang bicarakan. Nanti sesudah fixsetiap aspek, nanti kita akan beritahukan," ujar Anies. 

(Source: kompas.com)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »