Rapat Paripurna DPRD Padang Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2019

Rapat Paripurna DPRD Padang Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2019
BENTENGSUMBAR.COM - Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti memimpin rapat paripurna dengan agenda penutupan masa sidang I (Januari-April) dan pembukaan masa sidang II (Mei-Agustus) tahun 2019, sekaligus Melewakan agenda atau jadwal kedewanan masa sidang II tahun 2019, kemaren.

Dalam Rapat Paripurna Istimewa tersebut juga diisi dengan agenda penyerahan laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi DPRD Kota Padang pada masa sidang I tahun 2019 kepada Ketua DPRD Kota Padang. Selanjutnya penyerahan laporan hasil reses masa sidang I DPRD Kota Padang tahun 2019 kepada Wali Kota Padang. 


Rapat Paripurna DPRD Padang Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2019

Ketua DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti mengatakan, empat bulan telah dilalui di tahun 2019 dan sekarang sudah memasuki triwulan II untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan pemerintahan di Kota Padang. 

Sejalan dengan hal itu, dalam rangka menyelenggarakan fungsi kedewanan dalam bidang legislasi pada 13 November 2018 lalu, DPRD Kota Padang telah menetapkan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2019.

Hadir dikesempatan itu, Sekretaris Kota (Sekdako) Padang, Amasrul, Sekretaris DPRD Padang Syahrul, para wakil ketua beserta anggota DPRD Padang dan pimpinan OPD di lingkup Pemko Padang.


Rapat Paripurna DPRD Padang Penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2019

Sekdako Padang, Amasrul mengatakan, Pemko dan DPRD Padang telah menetapkan 23 Rancangan Perda (Ranperda). 16 Ranperda dari Pemko Padang dan 7 Ranperda berasal dari inisiatif DPRD. Amasrul pun juga menyampaikan harapan terkait tindak lanjut Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang pernah diajukan Pemko Padang pada 21 Juli 2017 lalu. Meski telah dilakukan pembahasan dan studi banding ke daerah lain namun sampai saat ini belum jelas tindak lanjutnya.

Lebih lanjut Sekda juga menyampaikan pada 29 Januari 2019 lalu Pemko Padang telah menyampaikan 3 Ranperda. Diantaranya tentang pembangunan kepemudaan, izin usaha industri kecil dan menengah serta PDAM Kota Padang.

(by/david)

Silakan baca konten menarik lainnya dari BentengSumbar.com di Google News
BERITA SEBELUMNYA
« Prev Post
BERITA BERIKUTNYA
Next Post »